banner 728x90

Nyolong Motor di Luwuk Selatan, Pelakunya Tak Berkutik Saat di Bekuk Tim URC Resmob Tompotika

Luwuk, Banggaiplus.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Tompotika Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Seorang pelaku berinisial RL (20), warga Desa Serese, Kecamatan Masama, berhasil diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/501/IX/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulawesi Tengah, bertanggal 28 September 2026.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan peristiwa berlangsung pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA, di kawasan Puge, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia naik ke kamar kos di lantai dua untuk mengambil barang. Sepeda motor Honda Staylo bernomor polisi DN 4823 RU diparkir di area parkiran yang cukup padat. Sekitar 20 menit kemudian, korban kembali dan mendapati kendaraannya telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Tompotika yang dipimpin Kanit URC Resmob, AIPTU Mawir, segera melakukan penyelidikan. Berbekal hasil pelacakan, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RL tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya masih terpasang dan membawanya pergi. Selain itu, RL diketahui membuang sejumlah barang milik korban yang tersimpan di dasbor, antara lain pakaian dan kotak telepon seluler,” ungkap AKP Nur Arifin.

Hingga kini, pelaku tetap ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (/adibua)

error: Content is protected !!