Luwuk, Banggaiplus.com – Dalam upaya strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggandeng kader-kader muda yang terdiri dari elemen mahasiswa dan siswa SMA/sederajat dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Anggota Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun, menegaskan bahwa keterlibatan generasi muda bukan sekadar pelengkap dalam kegiatan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membentuk kader yang mampu berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata di lapangan.
“Keterlibatan generasi muda adalah wujud niat kami untuk membentuk kader-kader yang berjiwa partisipatif. Tujuannya agar mereka dapat terlibat langsung dan memberikan dampak nyata dalam proses pengawasan di tengah masyarakat,” ujar Arkamulhak.
Kegiatan ini juga melahirkan program inovatif bertajuk “Mengikrarkan Diri Menuju Kader Bapantau”. Program ini dirancang untuk memberikan ruang bagi pemuda agar dapat melaksanakan pengawasan dengan metode yang praktis namun tetap memegang prinsip keakuratan dan kebenaran data.
Pada sesi penyampaian materi, para kader muda pengawasan ini mendapatkan pembekalan mengenai beberapa poin krusial, antara lain pemahaman mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu serta tahapan dan mekanisme proses pengawasan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Banggai, Nizlawati MS. Kono, beserta jajaran pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai.
Dengan terbentuknya kader pengawasan dari kalangan pelajar dan mahasiswa ini, Bawaslu Banggai berharap kemampuan dan insting pengawasan dapat meresap hingga ke tingkat akar rumput. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi tambahan “mata dan telinga” bagi lembaga guna memastikan proses demokrasi di Kabupaten Banggai berjalan dengan bersih, jujur, dan adil. (*/adibua)







