banner 728x90

Membangun Keharmonisan Lewat Coffee Morning, Polres Banggai Apresiasi Profesionalisme Wartawan

COFFEE MORNING - Kehangatan terlihat antara Puluhan wartawan dan Humas Polres Banggai dalam momen coffee Morning, Selasa (12/5/2026). (Foto : Humas Polres)

Luwuk, Banggaiplus.com – Institusi Kepolisian Resort (Polres) Banggai melalui Bagian Hubungan Masyarakat diwakili oleh Kasie Humas AKP Saiman memberikan apresiasi kepada puluhan wartawan yang menjadi mitra kerja strategis mereka.

Selain memberikan apresiasi, AKP Saiman juga mengajak para wartawan untuk senantiasa bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menekankan bahwa kritikan yang disampaikan seharusnya bersifat membangun demi kemajuan bersama, termasuk dalam hubungan antara media dan institusi kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara coffee morning yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Luwuk pada Selasa, (12/5/2026).

“Saya berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilanjutkan di masa mendatang. Melalui pertemuan tatap muka seperti ini, kita dapat membangun sinergi yang kuat antara pihak wartawan dan institusi kepolisian,” ujar pria yang dekat dengan kalangan wartawan.

Usai menyampaikan sambutan pembuka, giliran Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai, Abd. Saleh Talibu, yang memberikan tanggapan. Dalam pidatonya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Humas Polres Banggai atas inisiatif yang telah diambil untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, hubungan silaturahmi yang terus terjaga akan semakin mempererat kekompakan antara dunia pers dan Polres Banggai. “Kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan dan mengembangkan rasa solidaritas dalam menjalin kemitraan. Semoga hubungan kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus berjalan dengan baik,” tuturnya yang juga menjabat sebagai Pemred BanggaiNet.

Setelah sesi sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang menjadi ajang diskusi yang menarik. Berbagai isu terkait teknis peliputan dan penyampaian informasi dibahas, mulai dari penyempurnaan rilis dan publikasi foto hingga aspek etika jurnalistik.

Salah satu hal yang dibahas adalah pentingnya pembatasan penulisan mengenai nama dan lokasi dalam kasus pelanggaran pidana asusila terhadap anak di bawah umur, di mana prinsip Perlindungan Hak Anak dan Prinsip Etika Jurnalistik harus menjadi prioritas utama. Selain itu, dibahas juga mengenai pentingnya penyajian foto berita yang sudah diblur atau disamarkan dalam beberapa jenis kasus pidana.

Menanggapi hal tersebut, personel Polres Banggai, Stenly Tania, menjelaskan bahwa penyamaran wajah tersangka dilakukan sebagai bagian dari penerapan asas praduga tak bersalah yang dianut dalam sistem peradilan pidana.

“Kami menerapkan semangat dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kami juga melakukan koordinasi dengan Humas Polda Sulawesi Tengah untuk menyesuaikan cara penyampaian informasi, termasuk dalam hal penyamaran wajah, serta penulisan nama dan alamat yang sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (adibua)

error: Content is protected !!