Bangkep, Banggaiplus.com – Biota laut dan terumbu karang di wilayah perairan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berpotensi mengalami kerusakan berat. Hal itu dipicu oleh kebiasaan nelayan setempat menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau “blast fishing”, yang menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut.
Aktivitas nelayan ilegal dengan menggunakan bom di perairan Bangkep, Sulawesi Tengah, terjadi sejak lama dan hal itu menjadi ancaman serius. Meskipun pemerintah telah sering melakukan sosialisasi dan menerapkan tindakan hukum bagi pelaku, sebagian nelayan tetap tidak jera.
Bom yang digunakan beragam, mulai dari yang berkapasitas kecil dirakit dalam botol bir hingga yang berdaya ledak besar seukuran jerigen lima liter. Bom rakitan ini tidak hanya menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran ikan secara massal, tetapi juga membuat biota laut dan terumbu karang ikut hancur akibat benturan ledakan.
Berbagai upaya telah diterapkan untuk mengatasi masalah ini, namun aktivitas nelayan dengan cara ilegal masih tergolong tinggi. Pemerintah daerah terus berupaya mencari strategi yang tepat untuk menyelamatkan potensi sumber daya lautnya.
Bukti adanya illegal fishing di perairan Bangkep terlihat dari temuan puluhan bom rakitan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat polairud) Polres Bangkep. Aparat menemukan bom kontak berdaya ledak sedang dan daya ledak besar yang dikemas dalam jerigen lima liter.
Temuan handak ilegal itu berdasarkan informasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “Blue Alliance” tentang adanya aktivitas nelayan ilegal yang beroperasi di pesisir Desa Kambani-Lelang Matamaling pada Senin (26/1/2026).
Setelah menerima laporan, aparat langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan. Mereka menyasar beberapa wilayah pesisir dan perairan di Kecamatan Buko, khususnya di daerah yang dicurigai sebagai lokasi pengeboman, dan berhasil menemukan serta menyita peralatan dan bom rakitan yang belum terpakai.
Kasatpolairud Polres Bangkep, Iptu Rahim Hasan, mengakui, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Kami menemukan dua botol bir yang diduga berisi pupuk, empat jerigen ukuran 5 liter berisi bahan serupa, kabel sepanjang 36 meter, dua buah pemicu ledakan atau dopis, serta serbuk belerang yang telah dihaluskan,” ujarnya.
Komandan Satpolairud Bangkep itu menambahkan, saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu Sumarto Laeh, Alprian Madani Rusli, dan Azka Yudanegara. Meskipun barang bukti telah diamankan di Markas Operasi Satpolairud Polres Bangkep, identitas pemilik bahan peledak rakitan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik.
Pasca penemuan sejumlah alat bantu penangkapan ikan ilegal tersebut, patroli penyisiran di perairan Bangkep akan semakin ditingkatkan.
“Kami berharap kerja sama seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, LSM, dan unsur pemerintah setempat, dapat lebih ditingkatkan. Ancaman terhadap kelangsungan hidup biota laut sudah sangat krusial dan mengkhawatirkan,” pungkasnya. (*/adibua)







