banner 728x90

Kapolres Banggai Janji Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi

POLISI - Kapolres Banggai AKBP Wayan Waycarana Aryawan, Ketua PWI dan sejumlah wartawan diskusi terkait penegakan supremasi di wilayah hukum Polres Banggai di Sekretariat PWI Banggai Selasa (27/1/2026)

Luwuk, Banggaiplus.com – Ketika momen silaturahmi Kapolres Banggai AKBP Wayan Waycaraba Aryawan, ke Sekretariat PWI Banggai, yang disertai dengan diskusi ringan. Beragam persoalan hukum yang mengendap menjadi materi pertanyaan Ketua PWI Banggai Abd. Saleh Talibu dan sejumlah wartawan yang hadir ketika itu.

Salah satunya adalah dugaan praktik mafia BBM subsidi yang terkesan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga menjelma menjadi bisnis gelap yang masif dan terstruktur di Kota Luwuk

Modus mafia BBM ini diduga dibeli dengan harga subsidi kemudian dijual kepada pengepul dengan harga non subsidi. Praktik ini menjadi fakta yang menguatkan dugaan adanya kongkalikong sistematis antara mafia BBM dan oknum SPBU dalam menyelewengkan distribusi BBM bersubsidi.

Menanggapi persoalan itu, Kapolres Banggai AKBP Wayan Waycarana Aryawan berjanji akan membongkar jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oknum tertentu, termasuk yang berseragam, di Kota Luwuk.

Janji itu disampaikan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai Abd. Saleh Talibu dan sejumlah wartawan di Sekretariat PWI Banggai pada Selasa (27/2/2026).

AKBP Wayan mengaku belum mengetahui atau menerima laporan terkait praktik tersebut, mengingat ia baru 16 hari bertugas di wilayah hukum Banggai, yang ia ketahui justru kendaraan dinas Polres tetap menggunakan BBM nonsubsidi, sesuai dengan ketentuan.

Kembali Abd. Saleh Talibu menyampaikan bahwa praktik mafia BBM subsidi sudah berlangsung lama dan diduga mendapat dukungan dari institusi berseragam, sehingga oknum tersebut terkesan bebal hukum. Ia juga menyebutkan sebagai bukti dugaan adanya bekingan oknum berseragam itu dilihat dari adanya kasus unit kendaraan yang diduga mengangkut BBM subsidi terbakar, namun hasil pemeriksaan polisi hingga kini belum diketahui pasti.

Hal itu memunculkan spekulasi publik bahwa distribusi ilegal BBM subsidi mendapat pembiaran dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat memutus mata rantainya. Praktik ini sudah menjadi rahasia umum, bahkan nama pengepulnya sudah familiar,” ujar Saleh.

Menurutnya, modus yang digunakan adalah kerja sama antara mafia BBM dengan oknum petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Luwuk untuk mendapatkan jatah BBM subsidi dalam jumlah tertentu. (adibua)

error: Content is protected !!