Bangkep, Banggaiplus.com – Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menekankan pentingnya solusi konkret untuk mengatasi polemik penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di desa Leme-Leme Bungin, Kecamatan Buko, Banggai Kepulauan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, (6/102025) Arkam, menyoroti, kasus penyimpangan dana BLT oleh kepala desa bukan pertama kalinya terjadi di Bangkep. Ia menyebutkan bahwa banyak desa lain yang melakukan praktik serupa, yaitu menggunakan dana BLT untuk membiayai kegiatan lain.
“Saya sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencari solusi terbaik, tanpa perlu saling menyalahkan,” tegasnya.
Arkam mengakui bahwa permintaan maaf dari Kades Leme-Leme Bungin, Jasanudin Jahing, mungkin dapat diterima dari sisi kemanusiaan. Namun, ia menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, tindakan tersebut tetap salah dan tidak dapat dibenarkan.
“Meskipun Kades telah mengakui perbuatannya, dari sisi hukum, tidak ada alasan yang dapat membenarkannya,” jelasnya.
Arkam bersama anggota DPRD Bangkep lainnya berharap agar ada komitmen bersama yang dihasilkan sebagai solusi untuk mengatasi polemik dana BLT di desa Leme-Leme Bungin.
“Dalam forum RDP ini, saya meminta agar ada komitmen yang dibangun untuk proses penyelesaian masalah ini, sehingga tidak ada lagi polemik yang muncul di desa Leme-Leme Bungin,” imbuhnya.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, sebuah surat pernyataan bersama ditujukan kepada Kades Jasanuddin, yang berisi tuntutan agar segera menyelesaikan polemik BLT di desa Leme-Leme Bungin dalam waktu tiga hari. Surat tersebut ditandatangani oleh semua pihak yang hadir dalam RDP. (bp01)