banner 728x90

Pemda Bangkep Diminta Komitmen dalam Pelaksanaan Anggaran Perubahan 2025

Banggai Kepulauan, Banggaiplus.com – Setelah melalui proses pembahasan yang intens, Laporan Badan Anggaran atas hasil penelitian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025 akhirnya diparipurnakan pada Kamis, 25 September 2025.

Momen penting ini sekaligus menjadi penekanan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memegang teguh komitmen dalam merealisasikan setiap alokasi anggaran demi kepentingan masyarakat.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Erick Lauw, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Badan Anggaran DPRD dan Tim Pemerintah Daerah. Menurutnya, kerja keras dan dedikasi kedua belah pihak dalam merampungkan laporan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025 patut diacungi jempol.

Namun, di balik apresiasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga menyisipkan masukan dan saran krusial bagi Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan. Erick Lauw secara tegas mengingatkan agar Pemda benar-benar memegang teguh komitmen yang telah dibangun bersama.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan harus benar-benar memegang teguh komitmen yang sudah dibangun bersama, sehingga apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa direalisasikan sepenuhnya buat kepentingan masyarakat,” ujar Erick.

Penekanan ini menunjukkan harapan besar agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam perubahan APBD dapat berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Dengan disetujuinya laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan/penelitian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025, langkah selanjutnya adalah asistensi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Proses ini krusial sebelum rancangan tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat.

“Harapannya, seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga implementasi anggaran dapat segera dilakukan sesuai jadwal dan perencanaan yang telah disepakati,” ujarnya.(bp01)

error: Content is protected !!