banner 728x90

Ranperda Perampingan OPD Mandek, Dewan Bangkep Khawatirkan Stigma Buruk

Bangkep, Banggaiplus.com – Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) mendesak Bupati Rusli Moidady untuk segera menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diparipurnakan dua bulan lalu.

Ranperda tersebut diketahui belum diajukan ke biro hukum Pemprov Sulteng, yang memicu pembahasan dalam paripurna penyampaian nota keuangan perubahan APBD 2025, Selasa (23/9/2025).

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, dengan tegas meminta Rusli Moidady segera mengajukan dokumen Ranperda Perampingan OPD ke Biro Hukum Provinsi Sulteng. Keterlambatan pengajuan ini dapat menimbulkan spekulasi dan stigma buruk terhadap lembaga yang dipimpinnya.

“Ranperda tersebut telah disetujui bersama dalam nota kesepakatan yang ditandatangani saat paripurna dua bulan lalu. Lebih baik segera diajukan agar spekulasi dan stigma buruk tidak dialamatkan kepada kami. Kami telah menyelesaikan tugas legislasi, namun pihak eksekutif belum mengambil kebijakan untuk mengajukan dokumen ranperda ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi,” ujar Arkam Supu.

Kritik terhadap lambatnya tindak lanjut dokumen itu juga datang dari Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Irwanto T. Bua. Ia menekankan pentingnya bagi bupati untuk segera mengajukan dokumen tersebut ke Pemprov Sulteng untuk dievaluasi. Jika ada hal yang perlu dibenahi, sebaiknya dikomunikasikan kembali agar tidak menimbulkan wacana liar.

“Sebaiknya tahapan evaluasinya segera ditindaklanjuti. Jika ada rencana penyesuaian atau sinkronisasi, nanti dilakukan di level provinsi. Hal ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan politik antar lembaga,” tutur Iwan Bua.

Ia menambahkan, lambatnya tindak lanjut ranperda ini mengganggu fungsi dewan dari aspek legislasi.

Sementara itu, Iqbal Laiti mengingatkan bupati agar perampingan OPD harus berbasis data presisi. Data presisi diperlukan untuk menentukan OPD mana yang harus dirampingkan dengan tingkat akurasi dan ketepatan yang tinggi, melalui pendekatan inklusif yang menempatkan kebutuhan pemerintah daerah selaras dengan kepentingan pemerintah pusat. (bp01)

error: Content is protected !!