Bangkep, Banggaiplus.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Senin, (14/7/025) menunjukkan dinamika yang menarik seputar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Dari enam fraksi yang ada, lima menyampaikan pandangan umum, sementara satu fraksi memilih untuk tidak memberikan pandangan akhir. Berikut catatan pandangan tiga fraksi yang turut meramaikan sidang tersebut:
Fraksi Golkar Bintang Persatuan:
Fraksi ini menekankan tiga poin penting, pertama, Fraksi Golkar Bintang Persatuan mendesak Bupati Bangkep untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda ini. Kecepatan penerbitan peraturan dinilai krusial untuk efektivitas dan ketepatan waktu implementasi.
Kedua, suksesnya restrukturisasi perangkat daerah sangat bergantung pada profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, fraksi ini mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, fraksi ini mendesak alokasi anggaran yang memadai untuk tunjangan penghasilan ASN. Kesejahteraan ASN yang terjamin diyakini akan meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka.
Fraksi Golkar Bintang Persatuan optimistis Perda ini akan berkontribusi signifikan pada kemajuan Kabupaten Bangkep dan berkomitmen mengawal implementasinya. Perda ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Banggai Kepulauan.
Fraksi PDI-Perjuangan:
Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Pemerintah Daerah Bangkep dalam mewujudkan efisiensi anggaran melalui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, mereka menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap dampak perampingan terhadap pelayanan publik dan kinerja OPD. Fraksi ini menerima laporan Panitia Khusus atas hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 dan menyarankan evaluasi di tingkat provinsi sebelum disahkan menjadi Perda.
Fraksi Kebangkitan Kesejahteraan dan Solidaritas:
Fraksi ini memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus dari legislatif dan eksekutif atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Mereka berharap keputusan yang diambil akan memberikan hasil terbaik. Perlu juga
adanya penataan kelembagaan sebagai kebutuhan strategis yang mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Bangkep. (bp01)







