banner 728x90

Arkam Supu: “Banggai Kepulauan Sekarat Akibat Dosa Warisan Rp 30 Miliar”

DOKUMEN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan Arkam Supu Menyerahkan Dokumen Temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) RI kepada Ketua Pansus Irwanto T Bua, Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna. (Foto : adibua)

Bangkep, Banggaiplus.com – Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tengah menghadapi krisis keuangan yang serius.

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, bahkan menyebut kondisi Bangkep lagi “sekarat” akibat ” atas “dosa warisan” berupa kerugian negara senilai Rp 30 miliar. Kerugian tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Dalam sidang paripurna Senin (14/7/2025), Arkam Supu secara resmi menyerahkan dokumen temuan LHP BPK RI Sulteng kepada Ketua Pansus, Irwanto T Bua. Pansus yang dibentuk memiliki waktu tiga bulan untuk menyelidiki keberadaan Rp 30 miliar tersebut yang hilang selama 10 tahun terakhir.

Arkam Supu menekankan bahwa upaya pengungkapan kasus ini bukan didorong oleh tendensi politik, melainkan semata-mata demi kepentingan daerah. Ia mendesak Pansus untuk bekerja secara serius dan efisien agar segera menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi. Arkam bahkan menyatakan keinginannya untuk mengungkap nama-nama pihak yang terlibat dalam piutang kepada Pemda berdasarkan temuan LHP BPK Perwakilan Sulteng, meskipun ia menahan diri untuk sementara waktu.

Kehilangan dana sebesar Rp 30 miliar ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang masa depan Bangkep. Keberhasilan Pansus dalam mengungkap kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab menjadi sangat krusial bagi pemulihan keuangan dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Semoga upaya ini dapat menghidupkan kembali Bangkep dari kondisi “sekarat” yang sedang dialami daerah ini,” pungkas Arkam. (bp01)

error: Content is protected !!