Bangkep, Banggaiplus.com – Pemerintah Kabupaten Banghkep, telah mengambil langkah strategis untuk mengirit pengeluaran belanja daerah. Tidak tanggung-tanggung kebijakan “berani” pemerintahan Rusli -Serfi itu diestimasi dapat mengirit Rp.12 Milyar, jika rencana enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di marger.
Keberanian Bupati Rusli Moidady bukan semata-mata lahir dari rahim politiknya, namun ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Keinginan Bupati untuk melalukan perampingan OPD direspon oleh lembaga legislatif. Bahkan responsif itu terlihat dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda terkait perampingan OPD yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkep, Arkam Supu, menjelaskan bahwa perampingan ini merupakan strategi untuk menghemat pengeluaran di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Politisi PKB ini menekankan, pengurangan jumlah OPD berpotensi menurunkan belanja pegawai dan menghasilkan penghematan anggaran lainnya.
Menurut Arkam, langkah ini juga akan meningkatkan efektivitas kerja dan mencegah duplikasi tugas antar dinas. BPKAD memperkirakan potensi penghematan mencapai lebih dari Rp 12 miliar jika enam OPD digabung.
Arkam merasa penting untuk memberikan dukungan politik, kearah perampingan OPD sebab berbanding lurus dengan kondisi fiskal daerah dan peningkatan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perampingan OPD, meskipun berpotensi efisien, juga akan menimbulkan tantangan dalam penyesuaian struktur organisasi dan pelaksanaan tugas.
Hirarli hukumnya menurut Arkam Supu, perampingan OPD berada di bawah kewenangan Bupati. Namun, wajib dibahas secara kelembagaan antara eksekutif dan legislatif karena ada rujukan hukumnya melalui PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Sebagai bentuk keseriusan dukungan legislatif telah membentuk perangkat kerja legislatif dengan membentuk Pansus untuk membahas revisi Perda tentang struktur organisasi perangkat daerah,” tutur Arkam.
Disisi lain publik Bangkep menaruh harapan besar dipundak kepemimpinan Rusli Moidady, agar strategi perampingan OPD bukan karena kepentingan politik semata tapi memang niatnya untuk kepentingan lain yangv ebih besar. Bahkan banyak yang mengingatkan Rusli Moidady agar dalam mengisi job eselon harus pejabat yang punya kompetensi, kapabilitas, semangat kerja, profesional yang ditunjang dengan intelektualitas sesaui dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Sehingga mereka sanggup mengoptimalisasikan penggunaan anggaran daerah sesuai program program yang direncanakan. (bp01)







