Hati-hati! Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Penipuan

Luwuk, Banggaiplus.com — Masyarakat Kabupaten Banggai diimbau untuk lebih waspada. Nama pejabat kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin S.Tr.K., S.I.K., M.H., disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Pelaku diduga menggunakan identitas tersebut dengan berbagai alasan, termasuk meminta atau meminjam sejumlah uang. Dua nomor yang digunakan dalam modus penipuan ini adalah, 081927635501 dan 08967228417.

AKP Nur Arifin menegaskan dalam keterangan persnya, nomor-nomor tersebut bukan nomor resminya. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat kepolisian lainnya, terlebih jika disertai permintaan uang.

“Silakan konfirmasi dulu ke kantor polisi terdekat sebelum menindaklanjuti,” tegasnya, Senin (2/11/2026).

Warga perlu waspada dan jangan percaya permintaan uang atas nama pejabat polisi melalui telepon atau pesan. Kemudian jangan memberikan data pribadi atau melakukan transfer sebelum dipastikan kebenarannya. Jika ada kecurigaan segera klarifikasi ke pihak kepolisian terdekat.
​
Polresta Banggai mengingatkan, pencatutan nama institusi Polri merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan bisa diproses hukum.

“Kami berharap masyarakat lebih cermat dan tidak memberikan kesempatan kepada oknum yang ingin memanfaatkan nama institusi Polri untuk kepentingan pribadi,” tutup AKP Nur Arifin. (*/adibua)

error: Content is protected !!
Exit mobile version