Luwuk, Banggaiplus.com – Polres Banggai melaksanakan rekonstruksi kasus kejahatan terhadap nyawa yang mengakibatkan satu karyawan All Swalayan Luwuk meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Rekonstruksi digelar pada Jumat (27/2/2026) sore dengan memperagakan 26 adegan, di dua TKP, dengan asrama Polres Banggai sebagai tempat pelaksanaannya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, selaku penyidik, dan menghadirkan tersangka WP (46) warga BTN Regency Bukit Mambual Luwuk Selatan yang memerankan sendiri seluruh adegan. Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan kejaksaan, para saksi, pemeran pengganti korban, hingga pihak keluarga korban.
Pada TKP pertama di depan Toko All Swalayan Puge, tersangka memeragakan 5 adegan, di mana ia duduk di tangga masuk depan toko. Di TKP kedua depan kantor FIF Luwuk, pada adegan 6 dan 7, tersangka memeragakan kegiatan istirahat di lokasi tersebut.
Selanjutnya tersangka kembali ke TKP pertama untuk memeragakan 19 adegan berikutnya. Pada adegan ke-8, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya. Hingga adegan ke-14, ia masuk ke dalam mess karyawan menuju toilet untuk buang air besar. Pada adegan ke-15, tersangka mengambil gunting dan pisau dapur yang berada di atas meja.
“Penganiayaan yang menyebabkan dua korban yakni Andriyani Mamangkey meninggal dunia dan Aulia Malla menderita luka-luka terjadi saat adegan ke-20 hingga 23,” sebut IPDA Vicky.
“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.
Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. (*\adibua)
