banner 728x90

Ketika Hubungan Singkat Berujung pada Kekerasan Seksual

Luwuk, Banggaiplus.com – Pinggir pantai Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara, biasanya menjadi tempat santai warga setempat untuk menikmati pemandangan laut.

Namun, pada malam Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, tempat itu menyaksikan sebuah peristiwa tak senonoh yang membuat hati seorang gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Nambo terkoyak setelah menjadi korban pemerkosaan.

Dua hari lalu, Selasa (27/1), Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ZU (19 tahun) di rumahnya yang berada di Kelurahan yang sama. Langkah penegakan hukum ini datang setelah korban memiliki keberanian untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin, pelaku dan korban awalnya saling kenal melalui platform media sosial. Tak butuh waktu lama, mereka memutuskan untuk menjalin hubungan asmara.

“Saat kejadian, pelaku menjemput korban setelah ia pulang kerja dengan alasan ingin jalan-jalan bersama di Kota Luwuk,” jelas AKP Nur Arifin saat dikonfirmasi.

Dari awal, korban mungkin tidak menduga bahaya yang mengintai. Pelaku kemudian membawanya ke pinggir pantai, memilih sebuah dipan kecil sebagai tempat yang dianggapnya tepat untuk melancarkan niat jahatnya.

Awalnya, pelaku mencoba merayu korban sambil menyentuh area vital tubuhnya. Ketika korban menunjukkan penolakan, pelaku tidak berhenti. Malah mulai memaksa dan menahan tangan korban agar tidak dapat berontak.

“Sehingga pelaku melancarkan aksi bejatnya,” ucap Kasat Reskrim dengan nada yang penuh kesedihan.

Setelah kejadian, korban memutuskan untuk tidak menyembunyikan apa yang telah dialaminya. Laporan gadis itupun memilih melaporkan kepada polisi. Gayung bersambut laporan itu kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan dilakukan pada pukul 14.00 WITA di rumah pelaku. Tanpa banyak perlawanan, ZU mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas yang datang untuk menangkapnya. Saat ini, ia sedang diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, guna mendapatkan keadilan yang pantas bagi korban.(*/adibua)

error: Content is protected !!