Luwuk, Banggaiplus – Imbauan polisi agar tidak berkendara dalam kondisi mabuk bukanlah sekadar ucapan kosong, melainkan langkah penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Namun, tidak semua orang mengindahkannya.
Contohnya, seorang pria dengan inisial YT (37). Warga KM 5 Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Nambo Lempek Baru, Kecamatan Nambo, pada Sabtu (24/1/2026).
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar menjelaskan bahwa YT mengendarai sepeda motor Suzuki Sartia FU dengan plat nomor DN 4817 CV sedang melaju dari arah Luwuk menuju Batui ketika tiba-tiba menyenggol motor N-max yang berada di depannya.
“Diduga pemotor dalam kondisi mabuk minuman keras. Sehingga hal ini membuatnya tidak konsentrasi,” ujar AKP Zulfikar.
Pada saat kejadian, korban langsung terjatuh dan terseret bersama kendaraannya. Helm yang dikenakannya bahkan hancur akibat benturan. Akibat kecelakaan tersebut, YT mengalami berbagai luka robek di pelipis kiri, kepala, wajah kanan, tangan kiri, dan tangan kanan.
Petugas yang berada di lokasi segera mengevakuasinya ke Puskesmas Nambo untuk mendapatkan perawatan medis. “Personil sudah melakukan olah TKP awal, meminta keterangan saksi maupun korban,” tambah Kapolsek.(*/adibua)







