Luwuk, Banggaiplus.com – Video yang menampilkan beberapa anak muda di Luwuk mengeroyok seorang perempuan hingga viral di media sosial, langsung mendapatkan tanggapan dari Polres Banggai.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari korban kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku di berbagai tempat berbeda, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
“Korban mengalami trauma dan kesakitan di seluruh tubuh,” ungkap Kasubag Humas Polres Banggai, AKP Saiman kepada wartawan, Selasa (20/1) pagi.
Kasus ini terjadi di komplek indekos Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, pada Minggu (18/1) pukul 19.00 Wita. Para pelaku menganiayaan korban berinisial AL (22), warga Kelurahan Kilongan, dengan cara mendengkur dan memukul berulang kali.
Atas laporan korban di Satuan Penanganan Kasus Tindak Pidana (SPKT) Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Mereka adalah FA (18), DP (20), SA (21), AR (15), dan PL (16).
“Pelakunya ada lima orang, tiga di antaranya adalah perempuan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini berawal dari pelaku DP dan SA yang merasa tidak senang (tersinggung) dengan komentar korban di salah satu status media sosial Facebook milik pelaku.
“DP dan SA yang tersulut emosi terlibat perdebatan dengan AL hingga berujung pada penganiayaan, diikuti pelaku lainnya,” urainya.
“Korban dianiaya dengan cara ditendang, dipukul menggunakan tangan terkepal, gagang sapu, dan helm, hingga ditusuk menggunakan gunting,” tambah Saiman.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/adibua)







