Luwuk, Banggaiplus.com – Menanggapi rumor terkait rencana eksekusi pemukiman warga di lahan yang terletak di Kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, yang belakangan semakin menguat, Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, mengaku telah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh perwakilan warga setempat.
Pertemuan itu, tak lain untuk mendengar secara langsung ungkapan keresahan dan aspirasi warga yang terdampak langsung jika rumor itu benar terjadi.
“Benar, kami sudah sempat bertemu dengan perwakilan warga Tanjung Sari. Kami berdiskusi mengenai rumor eksekusi,” papar Kapolres Wayan saat bersilaturahmi bersama puluhan pewarta di Aula Rupatama, Polres Banggai, Senin (19/01/2026).
Pria berpangkat dua melati ini mengaku, hingga kini Polres Banggai masih mendalami legalitas formal dalam putusan hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu mantan Kapolres Toli-toli ini, menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat agar setiap permasalahan dapat dipahami secara utuh dan objektif. Makanya informasi yang dihimpun tidak hanya sebatas dari internal kepolisian, tetapi juga dari berbagai pihak luar.
“Mudah-mudahan melalui komunikasi dengan warga, kami bisa menggali informasi yang berguna. Bagaimanapun ini masyarakat kita dan mudah-mudahan tidak ada air mata warga yang tumpah, di tanah itu ”, ujarnya.
Pria yang baru sepekan memegang tampuk pimpinan di Mapolres Banggai ini, berkomitmen untuk bertindak humanis dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kemudian, Kapolres mengajak rekan-rekan media untuk turut berperan memberikan masukan dan informasi yang akurat demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Hingga saat ini belum ada permohonan eksekusi yang masuk ke pihak kepolisian terkait Kompleks Tanjung Sari,” tandasnya.(*/adibua)







