Bangkep, Banggaiplus.com – Seluruh fraksi di DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menyatakan menerima terhadap penetapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang akan diajukan menjadi peraturan daerah (perda).
Meskipun menyetujui, sebagian fraksi juga menyampaikan catatan, masukan, saran, dan pandangan umum sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Bangkep, Veryrianus Lamasang (anggota asal Dapil 2), mengapresiasi kerja tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tata Usaha Perangkat Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan serta penelitian rancangan APBD 2026. “Kami fraksi PDI-P mengapresi kinerja Banggar-TAPD. Dan Fraksi PDIP juga menyatakan menerima untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ujarnya.
Rancangan yang telah disetujui akan diajukan ke provinsi untuk dievaluasi dan disempurnakan sebelum resmi menjadi perda APBD yang berlaku. Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan masyarakat sesuai kesepakatan. Selain itu, seluruh fraksi juga memberikan catatan strategis untuk menjadi acuan dalam implementasi APBD tahun mendatang. (Adv/adibua)
