Luwuk, Banggaiplus.com – Di tengah era digital yang serba canggih ini, kepercayaan terhadap hal-hal mistis seperti “pongko” dan “doti” ternyata masih berakar di sebagian masyarakat. Pongko dan doti sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang memiliki ilmu hitam dan menggunakannya untuk mencelakai orang lain melalui praktik spiritual mistis, atau yang lebih dikenal dengan santet.
Belum lama ini, seorang ibu rumah tangga berinisial DD (41), warga Kecamatan Kintom, melaporkan NK (41), ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan karena NK menuduh DD memiliki ilmu hitam, “ba pongko” atau “tukang doti”.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian setempat bergerak cepat untuk meredam isu pongko dan tukang doti yang berpotensi meluas dan memicu konflik sosial di antara warga.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH, menjelaskan bahwa konflik antara kedua ibu tersebut bermula ketika NK menceritakan kepada saksi SA bahwa anaknya sakit karena disantet oleh DD, yang menurut NK memiliki ilmu hitam.
“Pelapor (DD) yang mendengar dirinya dituduh memiliki ilmu hitam merasa emosi dan marah. Untuk mencegah situasi memburuk dan berdampak pada konflik antar warga, kami berinisiatif mempertemukan kedua ibu yang berseteru untuk melakukan mediasi,” ujar Kapolsek Kintom.
Mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Kintom pada hari Kamis, (30/10/2025). Selain Kapolsek, kedua belah pihak yang berseteru beserta kerabat masing-masing turut hadir dalam mediasi tersebut.
AKP Zulfikar menambahkan, setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan jalan damai.
“Kedua ibu tersebut sepakat berdamai, dan NK sebagai pihak terlapor telah meminta maaf atas tindakannya,” imbuh Zulfikar.
Kapolsek Kintom AKP Zulfikar memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bertindak cepat dalam mengantisipasi masalah ini, sehingga perseteruan tidak berujung pada kekerasan fisik. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukumnya untuk tidak menyebarkan isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di antara warga. (rls/bp01)







