Buset, Gaji PPPK 2026 Bangkep Tidak Manusiawi, Ini Sikap Fraksi GBP

Bangkep, Banggaiplus.com – Fraksi Golkar Bintang Persatuan (F-GBP) DPRD Bangkep memberikan reaksi keras setelah mengetahui Rancangan KUA PPAS 2026, khususnya terkait belanja pegawai PPPK paruh waktu, di mana satuan gaji yang tercantum adalah Rp800.000 per bulan.

Nominal yang dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap pegawainya ini memicu sikap politik dari F-GBP. Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan (F-GBP), Irwanto T. Bua, dalam siaran persnya menyatakan, fraksinya akan mengawal perubahan nominal gaji PPPK ke angka yang lebih ideal yang disesuaikan dengan ketersedian anggaran yang ada.

Menurutnya, besaran gaji tersebut jauh dari standar Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026 yang mencapai Rp2.915.000,00. “Nominal gaji yang diterima pegawai dengan status paruh waktu setiap bulan, fraksi Golkar menganggap jumlah itu tidak manusiawi. Terlebih lagi, tidak mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap pegawai yang menjadi ujung tombak di satuan kerja, dengan kinerja mereka yang justru sangat membantu dalam urusan pelayanan administrasi,” tegas Irwanto T. Bua.

F-GBP menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pegawai PPPK, mengingat kontribusi mereka yang signifikan dalam pelayanan publik. Fraksi ini berjanji akan terus mengawal dan mendesak secara politik hingga ada perubahan yang signifikan dalam anggaran yang akan datang. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version