Bangkep, Banggaiplus.com – Jumat, 4 Oktober 2025. Mentari pagi merayap naik di langit Bangkep, Sulawesi Tengah. Namun, suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep) terasa berbeda.
Hari itu ada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar, menyeret nama Muhammad Amin, Kepala Dinas Sosial, dalam pusaran dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Sosial (Bansos) jamban di Desa Patukuki.
Eko Febrianto Sahata, Ketua Komisi I, duduk di ujung meja. Di seberangnya, Muhammad Amin duduk didampingi para stafnya. Wajahnya memancarkan kepercayaan diri, seolah tak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Selamat pagi, Bapak-bapak, Ibu-ibu,” Eko membuka rapat. “Agenda kita hari ini adalah mendengarkan klarifikasi dari Bapak Muhammad Amin terkait dugaan pungli Bansos jamban di Desa Patukuki,” kata Eko.
Muhammad Amin tersenyum. “Terima kasih atas kesempatan ini. Saya akan menjelaskan duduk perkaranya,” ujarnya.
Dengan suara yang tenang dan teratur, Muhammad Amin mulai bercerita. Ia memaparkan program Bansos jamban, menjelaskan mekanisme penyaluran dana, dan membantah adanya pungli. Ia bahkan menuding ada oknum wartawan yang mencoba memerasnya, mengancam akan memberitakan kasus ini jika tidak diberi sejumlah uang. ( Namun hal itu berbeda dari fakta yang terjadi).
Para anggota Komisi I terdiam. Beberapa tampak terkesima oleh narasi Muhammad Amin. Pertanyaan-pertanyaan tajam dan investigatif terkait dugaan pungli yang seharusnya muncul, tak kunjung terdengar, yang ada hanya pertanyaan normatif.
Rapat berjalan dengan dinamikanya. Namun, substansi persoalan seolah menghilang ditelan retorika Muhammad Amin nan indah yang mungkin bisa menghipnotis dan meninak-bobokan orang dalam ruangan itu. Dugaan pungli Bansos jamban yang seharusnya menjadi fokus utama, termutasi menjadi isu pemerasan terhadap pejabat.
Dinamisasi rapat itulah yang kemudian melecut pertanyaan dan spekulasi. “Kenapa pertanyaannya tidak ada yang menohok?” Sepertinya substansinya sudah termutasi.
Atau hanya karena bunyi redaksi undangan RDP yang menyebutkan perihal klarifikasi tentang berita pungli dana bansos yang menyeret nama Muhammad Amin. Sehingga hal itu dimanfaatkan untuk mengalihkan subtansi persoalannya ?.
Sepekan berlalu, berita tentang RDP ini tersebar, seorang warga Desa Patukuki yang juga sebagai penerima manfaat dana bansos, mengirimkan pesan WhatsApp kepada salah seorang anggota legislatif.
“Penjelasan pak Ardin salah it pak, masarakat tidak Kase suka rela itu dana di kelolanya dia,tpi Ardin bilang rekomendasi dari Dinas, akhirnya masyarakat kasih.” Demikian petikan komentar warga tanpa proses editing.
Pesan itu menjadi bukti, ada sesuatu yang disembunyikan. Namun, apakah Komisi I berani mengungkap kebenaran?. Entahlah.
Di sisi lain, para wartawan terus menggali informasi. Mereka berusaha mencari petunjuk, mengumpulkan bukti-bukti, dan mencari celah untuk mengungkap kebenaran.
Waktu terus berjalan. Kasus dugaan pungli Bansos jamban di Desa Patukuki menggantung tanpa kejelasan. Apakah Komisi I akan menggelar RDP jilid II? Apakah kebenaran akan terungkap? Atau kasus ini akan menguap begitu saja, meninggalkan aroma busuk?. Kita tunggu.!
Penulis: mulyadi t bua