banner 728x90

Pemilu 2029, Jumlah Kursi DPRD Bangkep Berpotensi Bertambah, Arkam Supu Beri Atensi

Bangkep, Banggaiplus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyampaikan potensi penambahan jumlah kursi di Pileg 2029 kepada pimpinan dewan dan Komisi II saat kunjungan ke kantor DPRD.

Penambahan kursi ini akan terjadi jika jumlah penduduk mencapai lebih dari 100 ribu jiwa. Berdasarkan data statistik, jumlah penduduk Banggai Kepulauan saat ini masih sekitar 90 ribu jiwa. Untuk memenuhi syarat penambahan jumlah kursi dari 25 menjadi 30, dibutuhkan sekitar tujuh ribu jiwa lagi. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Bangkep, Supriyanto Lumuan, pada Senin (7/10/2025) di ruang Komisi II.

“Pada Pileg 2024, jumlah penduduk Bangkep tercatat sekitar 90 ribu jiwa. Namun, dengan laju pertumbuhan penduduk yang diproyeksikan bertambah, diperkirakan pada Pemilu 2029 jumlah kursi akan menjadi 30 atau bertambah lima kursi,” ujarnya.

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, memberikan atensi terhadap hal ini. Arkam menyatakan bahwa penambahan kursi akan membuat persaingan semakin kompetitif.

“Implikasi politik dari penambahan kursi ini berpotensi membuka arena kompetisi baru, dengan perubahan batas daerah pemilihan (dapil) yang memaksa partai politik maupun calon legislatif menyusun ulang strategi. Basis massa yang solid dalam satu dapil berpotensi terpecah,” tuturnya. (bp01)

error: Content is protected !!