DPRD Bangkep Soroti Muatan Balik Pelabuhan Kontainer Salakan dan Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

Bangkep, Banggaiplus.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep), Arkam Supu, didampingi Ketua Komisi II Irwanto T Bua, menghadiri Rapat Kerja (Raker) penting pada Selasa (7/10 2025) di ruang rapat Kantor Bupati Bangkep.

Rapat itu membahas rencana pembangunan pelabuhan kontainer Salakan. Raker ini menyoroti aspek krusial terkait dampak ekonomi proyek infrastruktur yang digadang-gadang akan menjadi gerbang ekonomi baru bagi Bangkep.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bangkep, Irwanto T Bua, menekankan pentingnya pemerintah tidak hanya berfokus pada besaran biaya proyek, melainkan juga menyiapkan aspek lain yang tak kalah vital, yaitu kegiatan bongkar muat, khususnya muatan balik.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu sumringah dengan anggaran yang dikucurkan tanpa perencanaan matang mengenai komoditi atau barang muatan yang akan dibawa keluar dari Bangkep.

“Tidak perlu berlebihan dan sumringah dengan besaran biaya yang dikucurkan. Yang perlu direncanakan adalah muatan balik yang akan dibawa keluar Bangkep. Bercermin dari pelabuhan Bolonan dan Lalengan yang hingga kini tidak memberikan efek ekonomi bagi daerah,” tegas Irwanto T Bua.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun komunikasi yang efektif dengan para pelaku ekonomi untuk merumuskan format dan metode distribusi produk unggulan Banggai Kepulauan. Irwanto T Bua menyoroti, Bangkep memiliki potensi komoditas unggulan dari sektor perikanan dan hasil bumi, namun masih terkendala oleh peluang pasar yang sempit.

“Sebenarnya Bangkep memiliki beberapa komoditas unggulan seperti dari sektor perikanan dan hasil bumi, hanya saja peluang pasar yang masih sempit. Dengan adanya pelabuhan sebagai gerbang ekonomi daerah, pemerintah secepatnya menggenjot sektor riil yang laik dipasarkan keluar daerah melalui gerbang pelabuhan Salakan,” tambahnya.

Proyek mega ini, yang diketahui akan dimulai pada 15 Oktober 2025, mendapatkan kucuran dana sebesar Rp98 miliar dari Kementerian Perhubungan. Untuk tahun 2025, alokasi anggaran mencapai Rp15 miliar, sementara sisa Rp84 miliar akan dilanjutkan pada tahun 2026 melalui skema kontrak multi-tahun yang dokumennya telah ditandatangani. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version