banner 728x90

Rencana Kerja DPRD Bangkep 2026 Disahkan, Rapat Paripurna Penetapan Penuh Dinamika

Bangkep, Banggiplus.com – Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk tahun 2026 telah disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/9/2025). Rapat yang dihadiri oleh 14 dari 25 anggota dewan ini berlangsung dengan penuh dinamika.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua II, 12 anggota dewan, Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, dan sejumlah staf. Suasana rapat diwarnai dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari para anggota dewan.

Haryanto L Sadardi mengawalinya dengan pernyataan tentang pentingnya setiap tahapan kegiatan dewan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kerja tidak menghambat kinerja dewan.

“Saya berharap dalam tahapan pengambilan kebijakan, harus mengacu pada Banmus dan Paripurna, karena dua momen itu melahirkan produk krusial,” tegasnya.

Haryanto juga menyoroti masalah absensi anggota dewan yang seringkali mangkir dari tugas, dan meminta agar hal ini menjadi perhatian untuk membenahi kinerja lembaga legislatif.

Uturinus Gunawan, anggota dari partai yang sama dengan Haryanto, PKB, mengusulkan agar lembaga legislatif membuka ruang diplomasi dengan pihak eksekutif. Tujuannya adalah untuk menjembatani kepentingan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama revitalisasi ruas jalan yang mengalami kerusakan parah di beberapa titik.

Sementara itu, Winto J Dosang menyampaikan pernyataan terkait fungsi dewan yang menurutnya masih relatif lemah. Ia menekankan pentingnya hasil kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disampaikan kepada seluruh anggota agar diketahui secara kolektif. Selain itu, ia juga menyoroti kinerja pimpinan dan staf sekretariat dalam membantu tugas-tugas kedewanan.

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menanggapi berbagai pernyataan yang disampaikan oleh anggotanya. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu disikapi, termasuk mekanisme dan fungsi lembaga dewan dalam membangun komunikasi dengan eksekutif.

Menurutnya, ada momen-momen tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk berdiplomasi, seperti rapat dengar pendapat, pembahasan anggaran, dan bahkan momen paripurna.

“Kita tidak bisa menutup mata dengan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat yang kita wakili. Idealnya kita sama-sama berjuang untuk menjembatani kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Arkam menambahkan bahwa setiap kegiatan yang menghasilkan kebijakan merupakan keputusan lembaga yang bersifat kolektif kolegial, sehingga marwah lembaga dapat terjaga. Ia berharap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Bangkep dapat berjalan secara sistematik dan menyeluruh.

Wakil Ketua II, Suhardin Sabalino, menjelaskan bahwa rencana kerja ini disusun berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD dan telah melalui proses penyelarasan serta pembahasan oleh Pimpinan dan Anggota Dewan.

“Rencana kerja yang telah ditetapkan ini akan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk tahun anggaran berikutnya. Prinsipnya, Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 fokuskan pada program kerja tahunan yang sudah terpola dengan sistem regulasi yang mengikat,” pungkasnya.

Meskipun rapat berlangsung dengan dinamis, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan menerima laporan rencana kerja tahun anggaran 2026. Mereka berharap target kinerja dewan dapat terlaksana sesuai dengan fungsi kedewanan. (bp01)

error: Content is protected !!