Banggaiplus.com, Bangkep – Puluhan warga Desa Lumbi-lumbia yang berprofesi sebagai nelayan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Senin (22/9/2024).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kepala Desa (Kades) Lumbi-lumbia terkait pembagian bantuan perahu yang dinilai tidak tepat sasaran.
Koordinator aksi mengungkapkan bahwa bantuan perahu yang didanai melalui dana desa tersebut justru diterima oleh warga yang bukan berprofesi sebagai nelayan.
“Kebijakan Kades dalam pembagian perahu ini sangat tidak adil. Banyak penerima yang bukan nelayan,” tegasnya dalam orasinya.
Massa aksi kemudian diterima di ruang Komisi I DPRD Bangkep oleh Ketua Komisi I, Eko Febrianto Sahata, beserta ketua komisi II Irwanto T Bua dan anggota lintas komisi lainnya seperti Badrin Liato, Winto, Habibullah Salomo, Veririanus Lamasang, Hamira Sahid, Sriyeni, Erik Lauw, Uturinus Gunawan, dan Nancy Dunda.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Bangkep serta aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi.
Dalam dialog yang berlangsung, warga menyampaikan dugaan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Lumbi-lumbia tidak transparan dalam menentukan daftar penerima bantuan perahu. Mereka mengakui, usulan penerima bantuan telah dibahas melalui musyawarah desa (Musdes). Namun, warga menilai, Musdes tersebut tidak mengakomodir asas keadilan, terutama karena saran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melibatkan semua pihak dalam penentuan penerima tidak diindahkan oleh Kades.
“Dari 13 unit perahu yang akan dibagikan, enam diantaranya kami amankan. Ini kami lakukan untuk memastikan perahu tersebut tidak disalurkan kepada mereka yang bukan nelayan,” jelas koordinator aksi.
Menanggapi pernyataan warga, Irwanto T Bua, Sri Yeni, Badrin Liato, dan beberapa anggota lainnya, memberikan tanggapan serius. Pimpinan rapat kemudian menyimpulkan bahwa Komisi I akan menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ada dua opsi yang dipertimbangkan, yaitu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD atau melakukan kunjungan langsung ke Desa Lumbi-Lumbia.
“Jika RDP dilaksanakan di kantor dewan, maka biaya akomodasi warga akan ditanggung oleh DPRD,” janji Eko. (bp01)