DPRD Bangkep Soroti Progres Minim Pembangunan Tanggul, PPK dan Rekanan Dipanggil RDP

RAPAT - Komisi II DPRD Bangkep Senin (22/9/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul adanya temuan hasil monitoring. Temuan itu adalah minimnya progres pembangunan tanggul di beberapa para titik. (Foto : adibua)

BANGKEP, Banggaiplus.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (22/9/2025) menyusul temuan progres pembangunan tanggul yang sangat minim di tujuh titik rawan abrasi.

Rapat ini menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), konsultan, serta pihak rekanan pelaksana proyek.

Monitoring yang dilakukan Komisi II menemukan, progres pembangunan tanggul, yang merupakan bagian dari tujuh paket proyek di tujuh wilayah rawan abrasi, masih jauh dari harapan meskipun kontrak telah ditandatangani 25 hari sebelumnya. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terhadap pelaksanaan proyek BPBD Bangkep tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi II, Irwanto T Bua, memimpin RDP dengan menyoroti lambatnya kemajuan di beberapa lokasi, termasuk Desa Ponding-ponding, Desa Lalong, dan Desa Tombos.

“Hasil temuan kami di lapangan menunjukkan adanya mobilisasi alat berat dari satu titik proyek ke titik lainnya, yang tentu saja menjadi salah satu penyebab minimnya progres. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk mempertanyakan penyebab keterlambatan ini,” tegas Iwan Bua dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi II lainnya, Uturinus Gunawan, menyoroti aspek teknis pembangunan tanggul yang dinilainya kurang ideal dengan kondisi topografi setempat. Ia mengingatkan, proyek serupa di masa lalu seringkali tidak bertahan lama karena kualitas material yang tidak memenuhi standar. Sementara itu, Erick Lauw menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pelaksana proyek dengan warga setempat, termasuk pelibatan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek.

Dari pengakuan pihak rekanan dalam rapat, kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan dan mobilisasi material pasir. Pernyataan ini diamini oleh Arba selaku PPK, yang juga mengingatkan rekanan untuk senantiasa memperhatikan kualitas material guna meminimalisir potensi temuan pelanggaran di kemudian hari.

“Progres pembangunan tanggul di beberapa titik memang masih sangat minim. Terhitung sejak tanggal kontrak 27 Agustus 2025, atau 25 hari sampai hari ini, belum dapat dihitung besaran persentasenya. Jika ada pasangan batu, baru dapat diperkirakan progres pembangunannya sekitar 1.5 persen,” jelas Arba.

Setelah hampir dua jam berdiskusi, Irwanto T Bua menyimpulkan, Komisi II akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah atau Bupati Bangkep, Rusli Moidady, agar memfasilitasi pihak-pihak terkait dalam mengakses material galian C di wilayah yang berpotensi.

Sekretaris Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan proyek.

“Saya berharap semua pihak dapat melaksanakan proyek itu dengan baik dan profesional. Rekanan juga harus memperhatikan kualitas material yang digunakan. Jika tidak, hal ini akan menjadi preseden buruk di hadapan pemerintah pusat. Kita berharap pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, karena masih ada 10 proposal yang antri untuk diajukan ke pemerintah pusat,” tutup Iwan Bua, (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version