Bangkep, Banggaiplus.com – Aksi sekelompok masyarakat Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), viral di media sosial (medsos). Mereka diduga ‘merampas’ sampan bantuan karena merasa tak puas dengan proses pembagiannya.
Video berdurasi tujuh detik yang diunggah oleh pemilik akun Facebook (FB) @Hasnar_Putra_Maddasene pada Senin, 8 September 2025, memperlihatkan beberapa pria mengaangkut sampan fiber dengan gerobak. Postingan tersebut juga menampilkan thumbnail bertuliskan ‘Demo’ disertai keterangan ‘VIRAL Demo d desa Lumbi-lumbia menggunakan atribut Perahu viber’.
Kolom komentar langsung diserbu pengguna FB lainnya. Pengunggah video berkomentar bahwa pembagian perahu tidak tepat sasaran. “pembagian perahu piber tidak tepat sasaran,” tulis @Hasnar_Putra_Maddasene menjawab pertanyaan @Bari_Bigbos. Hingga pukul 01.13 dini hari, Selasa, 9 September 2025, video tersebut telah dilihat 4,8 ribu kali dan dibagikan sebanyak sembilan kali.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, situasi dalam video tersebut diduga merupakan aksi perampasan enam unit sampan yang sedianya akan diberikan sebagai bantuan kepada kelompok nelayan setempat. Sampan-sampan tersebut kemudian diangkut dengan gerobak menuju tempat yang tidak diketahui.
Diketahui bahwa enam unit sampan fiber tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat nelayan yang didanai melalui Dana Desa (DD) Lumbi-Lumbia Tahun 2025. Namun, status kepemilikan sampan-sampan itu masih berada di tangan rekanan atau pihak ketiga karena belum ada berita acara serah terima antara pihak rekanan dan Pemerintah Desa Lumbi-Lumbia hingga peristiwa tersebut terjadi.
Untuk mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut, sejumlah media online menghubungi Kepala Desa Lumbi-Lumbia, Muhtar Mangalia, melalui telepon seluler pada Senin (8/9/2025).
Muhtar Mangalia tidak menampik peristiwa tersebut. Ia membenarkan bahwa ada sekelompok warga yang mengambil sampan pada hari Senin, 8 September 2025, padahal mereka bukan bagian dari kelompok nelayan yang diproyeksikan menerima bantuan tersebut.
Kades Muhtar menyatakan keprihatinannya dan menyayangkan aksi tersebut. Ia menekankan bahwa sampan fiber yang diambil oleh oknum warga masih berada di bawah penguasaan rekanan karena secara administratif belum terjadi serah terima antara kedua belah pihak. Seharusnya, warga yang merasa keberatan menempuh jalur komunikasi atau koordinasi dengan pemerintah desa.
Menurut Muhtar, aksi yang dilakukan oknum warga tersebut dapat dikategorikan melanggar hukum karena mengambil atau merampas sesuatu yang bukan hak mereka. Ia menduga aksi tersebut dipicu oleh rasa tidak puas karena kelompok mereka belum mendapatkan bantuan serupa tahun ini.
Namun, kelompok tersebut tetap diagendakan untuk mendapatkan bantuan di tahun-tahun berikutnya. Muhtar menargetkan seluruh kelompok nelayan yang telah mengajukan permohonan bantuan tetap akan terakomodasi dengan total target 70 unit sampan yang sama.
“Tahun ini, kami memang baru memproyeksikan pengadaan sampan sebanyak 13 unit. Dari jumlah itu, sembilan unit telah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga, yang enam di antaranya telah diambil oleh oknum warga tanpa prosedur, dan empat unit lainnya belum dikerjakan,” ujar Kades.
Menanggapi tudingan miring yang dialamatkan kepadanya, Muhtar Mangalia memberikan klarifikasi terkait rumor yang menyebutkan bantuan sampan itu tidak tepat sasaran karena ada nama aparat desa sebagai penerima. Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada nama aparat pemerintah desa yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Seluruh anggota kelompok penerima bantuan adalah nelayan yang mengandalkan mata pencaharian mereka dari hasil melaut. Untuk membuktikan pernyataannya, Muhtar mempersilakan warga untuk mengecek daftar nama penerima.
“Silakan dicek, saya pastikan isu itu tidak benar. Semua penerima adalah masyarakat nelayan. Lagi pula, daftar penerima adalah hasil dari musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, bersama masyarakat. Hal itu dapat dibuktikan sesuai berita acara penetapan penerima bantuan,” tegas Muhtar.
Ketika disinggung mengenai adanya oknum tertentu yang menjadi dalang dari aksi tersebut, Muhtar mengaku mendapat informasi, dalangnya justru oknum yang tercatat sebagai penyelenggara pemerintah desa. Namun, ia tidak berspekulasi menuding dan menyebut nama siapa aktor di balik aksi tersebut. Jika masalah ini tidak dapat diselesaikan di tingkat desa dan jika memang diperlukan untuk mengungkap siapa aktornya agar masalah ini tidak berkepanjangan dan meredam konflik antar warga, pihaknya akan menggiringnya ke ranah hukum. (bp01)