banner 728x90

DPRD Bangkep Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Bangkep, Banggaiplus.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) telah menyelesaikan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (1/9/2025).

Sebelum disahkan melalui rapat paripurna, Banggar DPRD Bangkep menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian perubahan KUA-PPAS TA 2025. Laporan tersebut dibacakan oleh juru bicara Banggar, Atriani Marta Saki.

Pembahasan di badan anggaran berjalan lancar dan dinamis, menghasilkan arah kebijakan dan target indikator makro daerah. KUA ini diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dengan tetap memprioritaskan empat pilar utama yakni percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan akses dan mutu pendidikan, peningkatan kualitas dan layanan kesehatan dan penguatan infrastruktur pendukung perekonomian dan pelayanan dasar.

Perubahan APBD ini mempertimbangkan perubahan target pendapatan, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan yang telah disetujui dalam pembahasan KUA-PPAS TA 2025. Pergeseran anggaran antar Unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antar kegiatan, dan antar jenis belanja juga menjadi perhatian.

Banggar menekankan pentingnya penyesuaian dan sinkronisasi antara rencana pembangunan tahunan yang tertuang dalam Perubahan KUA-PPAS, termasuk perubahan kebijakan belanja dan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.

DPRD Bangkep meminta Pemerintah Daerah segera menyesuaikan hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 dan menetapkannya dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan DPRD Banggai Kepulauan.(bp01/Adv)

error: Content is protected !!