banner 728x90

Menyusuri Jejak Digital dalam Refleksi Setahun Perjalanan Dewan Bangkep Periode 2024-2029

Bangkep, Banggaiplus.com – Gedung dua lantai yang berdiri megah di kawasan Bukit Trikora, pada 30 Agustus 2024 menjadi saksi bisu pelantikan 25 anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep). Wajah-wajah penuh harapan, berbalut jas rapi yang dipadukan dengan kemeja dan dasi sewarna partai, berjejer khidmat mengikrarkan sumpah atas nama rakyat.

Mereka yang dikukuhkan dengan sumpah jabatan sesuai keyakinan masing-masing berasal dari berbagai partai, PKB (4), NasDem (4), Golkar (3), PDI-P (3), Demokrat (3), Gerindra (3), Perindo (1), PBB (1), Hanura (1), PKS (1), dan PSI (1).

Keberadaan mereka memunculkan beragam spekulasi dan harapan di tengah masyarakat. Mampukah mereka membawa perubahan dan angin segar bagi masyarakat Bangkep melalui lembaga parlemen? Bagaimana publik dapat menilai kinerja mereka dalam menyuarakan kepentingan rakyat di ruang-ruang parlemen?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini dapat ditemukan melalui informasi yang disajikan oleh media massa, baik cetak maupun digital. Publik dapat menelusuri jejak digital untuk mengetahui capaian kinerja para legislator selama periode masa jabatan mereka.

Kerja sama dengan media online lokal yang dilegalkan melalui nota kesepahaman (MoU) menjadi salah satu langkah strategis. Dalam perjanjian tersebut, diatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Media berkewajiban mempublikasikan kegiatan dewan melalui berita advertorial dan berita hasil wawancara, sementara dewan memberikan kompensasi dengan nilai yang disepakati.

Simbiosis mutualisme ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membentuk opini publik dalam mengevaluasi dan menilai kinerja wakil rakyat.

Evaluasi Kinerja Setahun

Tepat pada hari ini, 30 Agustus 2025, para anggota legislatif telah menjalankan tugas kedewanan selama setahun dengan rekam jejak digital yang terekam. Evaluasi setahun ini berfokus pada beberapa aspek kunci.

Pertama, sejauh mana DPRD berhasil membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur berbagai aspek di Kabupaten Bangkep. Kedua, kemampuan dalam membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terakhir efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, dengan memastikan implementasi sesuai rencana dan mencegah penyimpangan.

Lembaga yang dipimpin oleh Arkam Supu (Ketua), Rusdin Sinaling (Wakil Ketua I), dan Suhardin Sabalino (Wakil Ketua II) tak hanya memastikan tugas secara eksternal. Namun dari aspek internal pucuk pimpinan dewan ini, terus membaca dinamika yang ada, baik capaian maupun kendala. Hal ini menjadi rujukan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang.

Catatan Media dan Capaian Kinerja

Media mencatat beberapa capaian kinerja DPRD selama setahun terakhir. Dalam beberapa sidang paripurna, fraksi-fraksi DPRD secara kompak memberikan catatan kritis terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng yang mencatat kerugian negara sebesar Rp30 miliar. DPRD kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP untuk mengupayakan pengembalian kerugian tersebut.

Pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi sorotan, diwarnai dengan dinamika pro dan kontra. Selain itu, fraksi-fraksi mendesak pihak eksekutif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki infrastruktur, melakukan reformasi birokrasi, menempatkan pejabat sesuai kompetensi, serta meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Media juga mempublikasikan hasil kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh tiga komisi DPRD, baik di tingkat regional maupun nasional, dengan tujuan memperjuangkan anggaran tambahan bagi daerah.

Melalui refleksi ini, DPRD Bangkep diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.****

Penulis : Mulyadi T Bua (Pemimpin Umum Banggaiplus.com, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Bangkep)

error: Content is protected !!