banner 728x90

Kades Bongganan Tak Hadiri RDP, Terungkap Fakta Soal Temuan Penyimpangan

RAPAT - Komisi I DPRD Banggai Kepulauan Jumat (22/8/2025) bertempat di ruang Komisi I, menggelar rapat dengar pendapat dengan mantan Pj Kades Bongganan, Ketua BPD dan anggotanya termasuk puluhan warga nelayan penerima bantuan sampan , inspektorat BPMPD dan Camat Tinangkung. Dalam rapat itu terkuak fakta menarik atas dugaan penyelewengan keuangan di beberapa program Pemdes Bongganan. (Foto : adibua/aRt)

Bangkep, Banggaiplus.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Bangkep dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bongganan dan sejumlah instansi pada Jumat, (22/8/ 2025) berlangsung singkat.

RDP tersebut membahas laporan kelompok penerima bantuan yang dianggap selesai setelah ditangani oleh Camat Tinangkung. Camat menyampaikan, sesuai berita acara, nama-nama nelayan yang sebelumnya dicoret dan diganti telah dikembalikan seperti daftar awal dalam proposal pengajuan bantuan sebelumnya.

Namun, sebelum RDP ditutup, muncul fakta menarik. Mantan Pj. Kades Bongganan, Eko Wahyudi, buka-bukaan tentang adanya dugaan penyimpangan keuangan dalam tiga program desa, semasa kepemimpinan Kades Masno

Dugaan penyelewengan keuangan yang telah menjadi temuan Inspektorat Bangkep, belum ditindaklanjuti, kata Eko Wahyudi dalam rapat yang dihadiri oleh Camat Tinangkung, perwakilan BPMPD, Ketua BPD beserta anggota, dan puluhan warga.

Dugaan penyelewengan tersebut terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2022, terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana sebesar Rp55.000.000 yang seharusnya dicairkan untuk dua bulan, diduga tidak disalurkan kepada masyarakat penerima. Selain itu, Pemdes Bongganan diduga tidak menyetor pajak pengadaan perahu TA 2023 sebesar Rp12.000.000.

Eko Wahyudi juga menyoroti dugaan temuan terkait program ketahanan pangan bidang pertanian TA 2022-2023. Program yang seharusnya dilaksanakan di lahan milik desa, justru ditanami di lahan pribadi milik Kades Masno.

“Dugaan penyelewengan keuangan di lingkup Pemerintah Desa Bongganan itu telah menjadi temuan Inspektorat Bangkep, namun anehnya sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Nah, melalui rapat ini, saya meminta kepada lembaga legislatif untuk disikapi dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme lembaga legislatif,” tegas Eko Wahyudi.

Menanggapi penyampaian tersebut, pimpinan rapat Eko Febrianto Sahata menyarankan agar warga membuat surat permohonan RDP terkait dugaan temuan penyimpangan keuangan.

Saran ini kemudian direspon positif oleh mantan Pj Kades Eko Wahyudi, yang berjanji akan segera membuat dan menyerahkan surat permohonan RDP kepada Komisi I DPRD Bangkep. (bp01)

error: Content is protected !!