Bangkep, Banggaiplus.com – Burhan Alelaga, yang akrab disapa ‘Om Bur’, seorang politisi senior dari Partai Bulan Bintang (PBB), menyatakan, tidak ada urgensi atau hal mendesak untuk melakukan merger terhadap Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai Kepulauan.
Om Bur, yang di Komisi II DPRD Bangkep, kepada Banggaiplus.com, Jumat (15/8/2025) di kantornya mengatakan, penggabungan antara Dinas PUPR dan Disperkimtan justru dapat menghambat pembangunan rumah untuk masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Saya tidak setuju dengan rencana Pemerintah untuk menggabungkan dua dinas ini menjadi satu. Pertimbangan saya adalah, jika merger ini terjadi, sektor perumahan rakyat tidak akan memiliki keleluasaan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perumahan khususnya di beberapa wilayah pesisir yang ada di Banggai Kepulauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun Pemerintah Daerah Bangkep memiliki niat untuk menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alasan efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang melemah, hal ini tidak berarti harus mengabaikan kepentingan lain yang lebih mendesak.
Masih banyak masalah perumahan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satunya adalah di wilayah pesisir, di mana masih terdapat ribuan rumah dalam kondisi darurat yang memerlukan bantuan biaya dari pemerintah.
“Meskipun saya tidak setuju dengan penggabungan dua OPD ini, saya tetap memberikan apresiasi dan dukungan politik terhadap rencana pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran dengan menggabungkan sejumlah OPD lainnya,” pungkas Om Bur. (bp01)







