Ini Saran Fraksi PDI-P untuk Pemerintahan Rusli-Serfi

Bangkep, Banggaiplus.com – Dalam sidang paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang digelar Kamis, (14/8/2025). Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan umum fraksi yang di bacakan oleh sekretaris fraksi Erick Lauw, menyampaikan sejumlah masukan dan saran penting kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, pentingnya peningkatan ekonomi kerakyatan. Mereka menekankan bahwa Pemerintah Daerah harus terlibat langsung dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program yang dapat dirasakan dan dinikmati langsung oleh rakyat. Keterlibatan langsung ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kualitas pejabat yang menduduki jabatan strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap personel yang bertugas sebagai pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan harus mampu menerjemahkan dan mengimplementasikan RPJMD ke dalam program-program kegiatan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sebagai saran terakhir, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perubahan visi dan misi Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih baik. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berjalan lebih terarah dan efektif. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version