banner 728x90

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah Tujuh Tahun di Simpang Raya

TABRAK LARI - Medina Dara Alnaira bocah tujuh tahun asal Kecamatan Simpang Raya meregang nyawa di rumah sakit. Bocah malang itu menjadi korban tabrak lari Sabtu (9/8/2025) Kini pelakunya masah dalam pencarian polisi. (Foto : Humas Polres Banggai)

Luwuk, Banggaiplus.com – Jajaran kepolisian kini tengah memburu pelaku tabrak lari yang menyebabkan bocah pejalan kaki, Medina Dara Alnaira (7) meninggal dunia.

Peristiwa yang menggegerkan warga setempat itu terjadi, di Jalan Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, dalam keterangan persnya mengungkapkan, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi mata.

“Korban mengalami luka benturan di kepala yang cukup parah dan mengeluarkan darah dari mulut. Identitas pengemudi mobil telah kami ketahui dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP I Made Bagus Aditya, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku, yang mengendarai mobil Pick Up Suzuki Carry berwarna putih dengan nomor polisi DN 8341 HB, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Koninis menuju Desa Demangan Jaya. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan pasar, mobil tersebut menabrak korban yang sedang berjalan kaki hendak menyeberang jalan.

Setelah menabrak korban, pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sangat parah di bagian kepala.

“Korban tidak sadarkan diri setelah kejadian dan segera dilarikan ke RSUD Luwuk. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini,” tandasnya. (*/bp01)

error: Content is protected !!