Luwuk, Banggaiplus.com – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di Kantor Sinode Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB), yang terletak di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin, (11/8/2025), sekira pukul 15.35 Wita di kompleks Kelurahan Bungin.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus adalah EL alias I (18), warga Kelurahan Bungin, dan AJ alias J (20), warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, dalam keterangan persnya menuturkan, kejadian ini pertama kali diketahui pada Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 07.05 Wita. Saat itu, beberapa karyawan kantor mendapati semua pintu dalam keadaan terbuka dan ruangan sudah berantakan.
“Saat karyawan hendak masuk kantor, mereka mendapati semua pintu kantor dalam keadaan terbuka dan kondisi ruangan sudah diacak-acak,” ujar AKP Tio Tondy.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang hilang, termasuk satu unit komputer, satu unit proyektor merek Epson, dan satu buah mixer amplifier.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelas Tio.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kelurahan Bungin. Tim Resmob Tompotika segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku di dalam rumah EL, tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Mereka mengaku membobol Kantor Sinode dengan cara mencongkel jendela untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga tersebut.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan. Para pelaku kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Tio Tondy.(*/bp01)







