banner 728x90

Sikap Gentleman Arkam Supu, Membuat Gestur Beberapa Pejabat Cemas, Adaapa..?

Bangkep, Banggaiplus.com – Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, telah menetapkan standar etika pejabat dalam transparansi.

Dengan sikap gentleman, dia mengakui hutang pribadi sebesar Rp. 6 juta berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulteng, dan berkomitmen untuk mengembalikannya. Pernyataan jujur dan menohok ini, disampaikan dalam rapat paripurna Senin (14/7/2025), menjadi sorotan tajam sekaligus tantangan bagi pejabat lain yang namanya tercantum dalam LHP BPK yang merangkum temuan dari tahun anggaran 2014 hingga 2024.

Sikap Arkam Supu, politisi dari Partai PKB, menimbulkan reaksi beragam di kalangan pejabat. Meskipun dia mengetahui identitas pejabat yang memiliki hutang jauh lebih besar kepada negara, ia memilih untuk tidak mengungkapkannya secara terbuka,

Mengutamakan etika dan menyerahkan proses penyelidikan kepada Pansus (Panitia Khusus) DPRD. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan: seberapa efektifkah Pansus dalam menuntaskan masalah ini dan apakah komitmen transparansi Arkam Supu akan ditiru oleh pejabat lainnya?.

Kejadian ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Sikap jujur Arkam Supu patut diapresiasi, namun keengganan beliau untuk menamai pejabat lain yang terlibat menimbulkan kekhawatiran akan potensi penghambatan proses hukum dan pengembalian kerugian negara.

Ke depannya, diharapkan kepada pejabat teras di Banggai Kepulauan mencontoh kejujuran Arkam Supu dan berkomitmen penuh terhadap transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski dia mengetahui secara pasti nama pejabat teras dimaksud, meskidia tidak membeberkannya, namun sindiran itu membuat gestur beberapa pejabat , berubah seketika. Karna tak nyaman dengan pernyataan Ketua Dewan Bangkep tersebut

“Saya bisa buka di forum siapa saja nama-nama yang tercatat dalam daftar temuan LHP BPK-RI Perwakilan Sulteng, hanya saja tidak etis saya buka di forum ini. Saya menyerahkan kepada Pansus untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional untuk mengembalikan kerugian negara tersebut,” tandasnya.(bp01)

error: Content is protected !!