Bangkep Banggaiplus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Senin (14/7/2025) menggelar Sidang Paripurna Raperda tentang Perubahan dan Pembentukan, Susunan Perangkat Daerah.
Hasilnya, lima fraksi menerima laporan hasil penelitian Panitia Khusus (Pansus) terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (GNR) memilih abstain.
Abstinensi Fraksi GNR dilatarbelakangi oleh tidak adanya salinan laporan hasil kerja Pansus. Sebab menurut anggota Fraksi GNR, Badrin Liato, tidak adanya salinan hasil pansus menjadi salah satu kendala dalam merumuskan pandangan fraksi.
“Harusnya laporan Pansus disebar kepada semua fraksi. Itulah yang nantinya menjadi rujukan dan penguatan pandangan fraksi,” tegas Badrin.
Ia menekankan pentingnya laporan tersebut sebagai dasar pertimbangan, khususnya terkait aspek skoring dan tipelogi dalam proses merger OPD.
Badrin juga menyoroti rencana penggabungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dibatalkan. Menurutnya Kedua instansi tersebut dinilai memiliki konektivitas program yang seharusnya dipertimbangkan.
Ketika disinggung keputusan keputusan abstain Fraksi GNR didasari oleh tendensi politis. Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini, menampik anggapan itu.
“Tidak ada tendensi politik abstain nya fraksi kami. Soal tidak adanya salinan hasil kerja Pansus yang terdistribusi ke fraksi hanya untuk kepentingan agar semua dapat mencermati hasil kerja pansus. Kemudian soal rencana penggabungan sejumlah OPD sejatinya memperhatikan skoring dan tipe OPD yang dimarger. Itu hanya sekedar saran demi terciptanya efisiensi anggaran, optimalisasi program, dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam momen itu, Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menyatakan, laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus telah diterima oleh mayoritas fraksi dan akan ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi Sulawesi Tengah. Meskipun satu fraksi abstain, Arkam menilai hal tersebut tidak mempengaruhi proses selanjutnya.
Ke depan, diharapkan proses penyampaian informasi dan koordinasi antar fraksi dan Pansus khususnya soal penyebaran salinan hasil kerja pansus, dapat terdistribusi kepada semua fraksi.
“Saya ingatkan kepada sekretariat dewan kedepannya hal-hal kecil seperti diperhatikan, karna sekecil apapun masalah dapat mengganggu kerja-kerja internal kedewanan,” pungkas Arkam Supu. (bp01)







