Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Olusi, Warga Desak Polisi Usut Tuntas

banner 728x250

Bangkep, Banggaiplus.com – Warga Desa Olusi, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah tengah mensinyalir penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2023-2024.

Sejumlah warga setempat mendesak Polres Bangkep untuk segera memeriksa bendahara desa, menyusul adanya indikasi penyimpangan dalam beberapa proyek yang dibiayai dari dana, seperti pengadaan sapi, bibit ubi, pipanisasi air bersih, dan anggaran kegiatan stunting.

Salah seorang warga setempat yang mengaku bernama Moses, saat ditemui media ini, mengungkapkan juga kecurigaan atas adanya proyek fisik yang bahkan tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) namun tetap dilaksanakan.

Moses juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan dan cenderung tertutup. Ia menyatakan, Kaur desa tidak dilibatkan dalam perencanaan program kegiatan desa.

“Sistem pemerintahan di desa ini berjalan inprosedural dan tanpa melibatkan aparat desa lainnya,” ujar Moses.

Sementara ditempat terpisah, Bendahara Desa Olusi, Eglion Asse, membantah semua tuduhan tersebut.

Ia menyatakan bahwa Pemdes Olusi selalu melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam perencanaan kegiatan.

Eglion juga membantah tidak melibatkan kepala urusan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), menegaskan bahwa semua proses telah sesuai tahapan dan sesuai RKPDes tahun berjalan.

Ia juga memastikan bahwa semua proyek, termasuk pipanisasi, pengadaan ubi dan sapi, serta program stunting, telah selesai dilaksanakan dan barangnya telah diserahkan kepada masyarakat.

Terlepas dari bantahan bendahara desa, warga tetap mendesak Inspektorat dan Polres Bangkep untuk turun langsung ke lapangan guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Olusi. (*/bp01)

error: Content is protected !!