Bangkep, Banggaiplus.com – Sejumlah media online di Banggai Kepulauan (Bangkep) sepakat melakukan boikot pemberitaan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran komitmen kerjasama pemberitaan dan sebagai upaya untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi yang diduga terjadi.
Permasalahan bermula dari kisruh kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkep dengan sejumlah media online. Para jurnalis menilai tindakan Diskominfo, khususnya Kepala Bidang Amin Talib, melanggar kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Dugaan pelanggaran tersebut meliputi praktik pilih kasih dan ketidakadilan dalam pencairan dana kerjasama. Wirfan Majirung, Pimpinan Umum Bangkep Pos, mengungkapkan bahwa Amin Talib bersikap arogan dan menolak tagihan tanpa e-faktur, namun kemudian diketahui justru memproses tagihan yang dilengkapi e-faktur milik media lain.
Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak adil dan merugikan media online yang telah menjalankan komitmen sesuai MoU.
Samsir, Pimpinan Umum Suara Transformasi, Rabu (2/4/2025) menegaskan, boikot ini merupakan langkah peringatan keras bagi Pemda Bangkep. Ia menyayangkan tindakan oknum yang merugikan kepentingan yang lebih besar. Boikot ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari ketidakadilan yang dialami para jurnalis.
Media online yang terlibat dalam boikot ini antara lain Banggaiplus.com, Bangkep Pos, BanggaiNet, Obor Motindok, Suara Transformasi, Banggai Today dan Radar Sulawesi. Dengan aksi boikot ini, mereka berharap Pemda Bangkep lebih memperhatikan dan menghargai kerja jurnalistik serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi. Lebih jauh lagi, aksi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini tersembunyi di Bangkep.(bp01)







