Bangkep, Banggaiplus.com – Permasalahan reklamasi di Banggai Kepulauan, khususnya di Kecamatan Buko Selatan, menuntut perhatian serius dari media dan aparat penegak hukum.
Wakil Ketua II DPRD Banggai Kepulauan, Suhardin Sabalino via pesan WhatsApp Senin (24/3/2024) menyampaikan rasa keprihatinan atas dugaan praktik tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
Sorotan publik selama ini seolah tertuju pada satu pihak saja, yaitu Iwan Tandako. Namun, kenyataannya, reklamasi di wilayah ini telah dilakukan oleh beberapa pengusaha lain.
Dua nama yang perlu mendapat perhatian adalah Rustek Katili (alias Ko Ute) dan pengusaha lain yang dikenal dengan panggilan Bundeng.
“Mengapa media dan aparat penegak hukum tampak kurang bersemangat dalam menyelidiki dan memproses hukum kedua pengusaha tersebut. Apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan perbedaan perlakuan ini,” tuturnya.
Suhardin Sabalino atau akrab di sapa Haji Muda menambahkan, Ketidakadilan dalam penegakan hukum akan memicu ketidakpercayaan publik. Demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan, kami mendesak agar media dan aparat penegak hukum melakukan investigasi yang menyeluruh dan objektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik reklamasi di Kecamatan Buko Selatan. Jangan sampai proses hukum terkesan diskriminatif dan hanya menargetkan satu pihak saja.
“Kami berharap pihak berwenang akan menanggapi seruan ini dengan tindakan nyata untuk memperbaiki citra penegakan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tandas Haji Muda. (bp01)







