Astagfirullah, Seorang Kakek di Pagimana, Gauli Gadis 15 Tahun Hingga Hamil, Akhirnya Diringkus Polisi

DUKUN CABUL - Seorang kakek berinisial DN (64) di Kec. pagimana yang mengaku dukun, diringkus Polisi Sektor Pagimana, setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan mengancam akan membunuh korbannya bila membeberkan aksi kepada orang lain. Salah seorang dari korban kakek bejat itu, tengah hamil dua bulan. Kini dukun cabul tersebut mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Pagimana untuk proses selanjutnya. (Foto : Humas Polres Banggai)

Luwuk, Banggaiplus.com – Seorang Kakek inisal DN (64) di Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Sulteng, diduga mencabuli gadis 15 tahun hingga hamil.

Dukun cabul ini, melancarkan aksi bejatnya itu dengan membujuk bahwa dia sanggup mengobati korban dengan metode supranatural.

Setelah meyakinkan korban yang masih duduk di bangku SMP itu, dia memberi air yang katanya dapat mengobati sakit yang dialami korban. Tanpa ada rasa curiga korban langsung meminumnya. Setelah minum air pemberian kakek tadi, korban tak sadarkan diri. Saat itulah kakek cabul langsung melakukan aksi bejatnya.

Menurut Kapolsek Pagimana AKP. Makmur dalam keterangan persnya menyebutkan, korban yang tinggal di wilayah yang sama dengan pelaku, telah disetubuhi sebanyak dua kali hingga hamil.

Kasus yang menggegerkan warga setempat itu, terjadi pada Rabu 1 Maret 2023, sekira pukul 02.00 Wita (Dini Hari), dimana saat korban di rumahnya seorang diri.

“Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual dengan memberikan minum kepada korban hingga tak sadarkan diri.Dan setelah korban sadarkan diri, dirinya melihat tubuhnya sudah dalam keadaan tak berbusana bahkan alat vital korban mengeluarkan darah,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai.

Masih kata Makmur, tak merasa puas melakukan aksi malam itu, keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksi asusilanya kepada korban.

Untuk memuluskan aksi keduanya itu, korban diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kasus tersebut dan melaporkannya ke Mapolsek Pagimana.

Usai menerima laporan, Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Selain korban tadi yang kini tengah hamil dua bulan. Pelaku ini juga diduga melakukan aksi dukun cabulnya kepada sejumlah korban lainya. Hanya saja korban lainnya takut melapor karena diancam akan dibunuh. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Pagimana. (*/bp-01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version