Rumor Bekingan Proyek Tanggul Tombos Ditepis Direktur CV Banggai Cemerlang

Bangkep, Banggaiplus.com – CV Banggai Cemerlang, rekanan proyek pembangunan tanggul penanggulangan pascabencana di Desa Tombos, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), membantah isu miring yang menimpa perusahaan mereka.

Fanny Gonero, Direktris CV Banggai Cemerlang, menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Hal ini disampaikan untuk menanggapi rumor yang menyebutkan adanya bekingan dari oknum petinggi kepolisian Sulteng dalam proses tender proyek yang berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep tersebut.

“Kami taat azas dan telah bekerja seprofesional mungkin tanpa mengandalkan bekingan dari pihak manapun,” tegas Fanny kepada wartawan pada Rabu, (22/10/2025).

Fanny menjelaskan bahwa perusahaannya dituding mendapatkan proyek berkat intervensi oknum petinggi kepolisian. Selain itu, CV Banggai Cemerlang juga dituding tidak mengindahkan keselamatan pekerja karena minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta realisasi fisik pekerjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Perlu kami luruskan agar tidak ada bias. Kami merasa apa yang ditudingkan tidak benar adanya,” ujar Fanny.

Fanny menegaskan bahwa pihaknya tidak melibatkan kekuasaan dari oknum petinggi kepolisian Sulteng dalam tahapan lelang tender. CV Banggai Cemerlang mengikuti lelang terbuka secara resmi sesuai ketentuan dan kualifikasi tender yang ditetapkan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Bangkep.

“Penentuan pemenang tender kan bukan sembarangan, ada panitia tender, ada hukum dan aturan yang mengatur semua itu, bukan hanya asal main di bawah tangan. Soal penentuan pemenang, itu bukan kewenangan kami, tapi sudah menjadi ruang-ruang kebijakan BPBJ,” jelasnya.

Mengenai peralatan kerja, Fanny memastikan bahwa pihaknya telah membekali para pekerja dengan APD sesuai kesepakatan yang tertuang dalam kontrak. Meskipun terjadi dinamika di lapangan yang menyebabkan beberapa APD hilang karena pekerja keluar masuk, pihaknya telah melakukan pengadaan dan terus meningkatkan perhatian terhadap APD dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami menyadari keselamatan pekerja adalah hal paling utama,” tuturnya.

Fanny juga menepis tudingan bahwa konstruksi proyek tersebut hanya akal-akalan. Ia menyatakan bahwa CV Banggai Cemerlang sebagai penyedia jasa hanya bekerja sesuai dengan juknis dan kesepakatan kontrak yang berkekuatan hukum.

“Acuan kami dalam bekerja adalah Juknis dan kontrak dengan kekuatan hukum yang mengikat,” tegasnya.

Fanny menyayangkan adanya rumor dan pemberitaan miring yang digembar-gemborkan tanpa adanya upaya konfirmasi dengan pihak terkait.

“Kami sangat menyayangkan informasi yang menyudutkan, karena sangat merugikan kami. Tapi kami percaya publik juga hari ini sudah sangat cerdas dan bisa menyaring serta menilai mana yang baik,” pungkasnya.

Sementara itu Polda Sulteng memberikan keterangan pers dengan sikap atas tudingan intervensi proyek tanggul BPBD di Bangkep. Pihaknya secara resmi menegaskan tidak mencampuri urusan proyek di daerah, apalagi membekingi kepentingan salah satu perusahaan. Polda Sulteng juga memberikan peringatan terhadap praktik pencatutan nama institusi Polri oleh oknum-oknum nakal demi kepentingan proyek.***

error: Content is protected !!
Exit mobile version