Komisioner KPU Bangkep Usulkan Hibah Perangkat Podcast ke DPRD

Bangkep, Banggaiplus.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banggai Kepulauan melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Bangkep Selasa, (7/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengajukan permohonan hibah perangkat atau piranti podcast.

Kelima komisioner KPUD Bangkep diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, di ruang Komisi II. Ketua KPUD Bangkep, Supriatmo Lumuan, menyampaikan bahwa pengadaan piranti podcast sangat penting untuk mempermudah sosialisasi dan pendidikan politik kepada warga pemilih.

Menurut Supriatmo Lumuan, penggunaan podcast sebagai sarana sosialisasi merupakan respons terhadap perkembangan teknologi digital yang pesat di masyarakat. Sebagai penyelenggara pemilu, KPUD Bangkep merasa perlu memaksimalkan sarana komunikasi ini. Podcast menjadi salah satu inovasi KPUD Bangkep dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula dan generasi muda, melalui media digital yang lebih akrab dan menarik.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bangkep, Irwanto T Bua, menyatakan akan memastikan ketersediaan anggaran dalam APBD Perubahan 2025. Jika tidak memungkinkan, usulan ini akan diakomodir dalam APBD 2026 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pernyataan Irwanto Bua ini didukung oleh Ketua DPRD Arkam Supu dan Wakil Ketua II Suhardin Sabalino, yang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Untuk kepentingan sosialisasi dan edukasi politik, kami siap mengakomodir hal itu, sepanjang ada ketersediaan anggaran,” tegas Arkam Supu. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version