Aroma Pungli Bansos Jamban Terendus, Dewan Bangkep Bakal Gelar RDP

Bangkep, Banggaiplus.com – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos) Jamban yang menyeret nama Kepala Dinas Sosial Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali mencuat ke permukaan.

Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Eko Pebrianto Sahata, dalam wawancaranya dengan Banggaiplus.com pada Selasa (30/9/2025), berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan Bansos jamban yang diperuntukkan bagi warga di Dusun Tilani, Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah.

“Kami akan tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Inspektorat, dan warga. Jika ada asumsi di luar bahwa kami bermain mata dengan pihak tertentu terkait dugaan kasus ini, saya nyatakan itu tidak benar. Kami akan serius menangani dugaan kasus ini,” tegasnya.

Eko, yang akrab disapa Eko Febrianto Sahata, belum dapat memastikan kapan RDP akan dilaksanakan. Saat ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan beberapa aduan warga, seperti aduan terkait pengadaan dan bantuan sampan Desa Lumbi-lumbia.

“Setelah aduan warga Desa Lumbi-lumbia selesai dibahas, barulah kami menjadwalkan RDP untuk kasus dugaan pungli jamban tersebut,” jelas Eko.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 dari 18 penerima manfaat bansos jamban di Dusun Tilani, Desa Patukuki, mengalami pemotongan sebesar 15 persen dari total Rp 15 juta per unit jamban.

Sumber pembiayaan proyek sosial ini berasal dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Tahun 2025.

Dugaan kasus ini bermula ketika salah seorang melaporkan indikasi penyelewengan kepada anggota dewan saat melakukan monitoring.

Dalam laporannya, warga Dusun Tilani secara jelas menyebut nama Ardin Lakano, yang bertindak sebagai penyedia jasa transportasi, justru memegang kendali penuh atas seluruh keuangan untuk membiayai 17 MCK.

Informasi yang beredar di wilayah tersebut menyebutkan, tindakan Ardin Lakano ini atas instruksi dari pejabat nomor satu di Dinas Sosial Bangkep, yang menyeret nama Kadis Sosial, Muhammad Amin.

Namun, Ardin Lakano dan Muhammad Amin telah membantah tudingan tersebut. Dalam wawancara terpisah, keduanya menampik informasi mengenai pemotongan tersebut. Meski demikian, Ardin Lakano mengakui bahwa seluruh kegiatan dan pembiayaan berada di bawah kendalinya atas permintaan warga. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version