Bangkep, Banggaiplus.com – Anggota legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan, Erik Law, mengungkapkan kegelisahannya terkait sejumlah usulan program infrastruktur di Kabupaten Bangkep yang tidak terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat menjadi penyebab utama tertundanya program-program tersebut.
Beberapa usulan yang terdampak efisiensi anggaran ini meliputi pembangunan infrastruktur di Dapil III, antara lain, pembangunan ruas jalan sepanjang 400 meter di Desa Apal, pembangunan tanggul penahan ombak sepanjang 100 meter di Desa Lelang Mata Maling, Kecamatan Buko Selatan, serta rehabilitasi di Desa Malanggong, Kecamatan Buko.
Erik Law menyayangkan dampak sosial yang ditimbulkan akibat penundaan program-program tersebut. Ia mencontohkan ruas jalan di Desa Apal yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan yang buruk tersebut membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut dan menjamin keselamatan warga.
“Meskipun usulan saya belum terakomodir di APBD tahun 2025, tetap akan mengajukan kembali usulan tersebut pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Dia berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil III Kabupaten Bangkep. Kegigihannya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di daerah pemilihannya menunjukkan dedikasinya sebagai wakil rakyat. (bp01)