Penanggungan BPJS Dibatasi DPRD dan Pemda Bangkep Sepakat Tetap Jalankan Program Jaminan Kesehatan Kepada Warga

Bangkep, Banggaiplus.com – Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 yang membatasi cakupan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan telah menimbulkan polemik di berbagai daerah, salah satunya Banggai Kepulauan.

Meskipun terdapat 144 jenis penyakit yang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS, pemerintah daerah ini berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya.

Keputusan ini diambil setelah adanya rapat di Kantor Bupati Bangkep, akhir ada kesepakatan antara Lembaga Legislatif, Eksekutif, Rumah Sakit Trikora, dan sejumlah kepala Puskesmas di Banggai Kepulauan. Untuk tetap melayani perawatan dan pengobatan.

Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, menegaskan bahwa keputusan ini bukan untuk melanggar Permenkes, melainkan didasari oleh rasa kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan masyarakatnya.

“Bukan tidak mengindahkan peraturan menteri kesehatan, tetapi ini menyangkut rasa kemanusiaan,” ujar Arkam Supu kepada wartawan di Ruang Pers Sekretariat Dewan Bangkep, Rabu (26/3/2025).

Politisi PKB ini menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 17 miliar untuk menutupi biaya perawatan pasien dan pengadaan obat-obatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah Banggai Kepulauan dalam memberikan akses kesehatan yang layak bagi seluruh warganya, terlepas dari keterbatasan cakupan BPJS. Alokasi anggaran yang signifikan ini menjadi bukti keseriusan mereka dalam mengatasi polemik yang ditimbulkan oleh peraturan tersebut.

Keputusan ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menyeimbangkan regulasi dengan kebutuhan nyata masyarakat, menempatkan nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama.

Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan program dan potensi kendala yang mungkin dihadapi di masa mendatang. Apakah alokasi anggaran Rp. 17 miliar tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan. Kemudian seperti apa mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran tersebut perlu ditingkatkan.

“Hal itu patut dilakukan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan,” pungkasnya. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version