Luwuk, Banggaiplus.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Banggai, bekerja sama dengan PT Panca Amara Utama (PAU), menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi juru sembelih halal.
Acara ini digelar di Hotel Permai, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman juru sembelih dalam memperoleh legalitas dan sertifikasi halal. Dengan demikian, proses penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam dapat lebih terjamin di masyarakat.
Sebanyak 37 peserta dari tujuh kecamatan mengikuti pelatihan yang berlangsung selama dua hari.
Narasumber dari lembaga Halal Institusi memberikan materi terkait standar penyembelihan halal.
Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Fahmi, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) melalui Disnakkeswan dengan PT PAU.
Pemda juga akan terus mengevaluasi kegiatan-kegiatan serupa untuk memastikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Jika kegiatan ini terbukti bermanfaat, Pemda akan mendukung dan melanjutkan program serupa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Fahmi dalam sambutannya.
Fahmi juga menilai pelatihan ini memberikan keuntungan bagi para juru sembelih, yang tidak hanya memperoleh pemahaman tetapi juga legalitas dalam proses penyembelihan.
Hal ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang dikonsumsi sesuai dengan standar halal.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 1.800 ekor sapi telah dikirim ke berbagai daerah, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melihat potensi ini, Kabupaten Banggai memiliki peluang besar untuk menjadi pemasok daging segar ke IKN.
Rencana ini sudah masuk dalam Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Banggai untuk periode 2025-2029.
Targetnya, Kabupaten Banggai dapat memasok hingga satu juta hewan ternak, termasuk sapi, ayam, dan kambing, dalam jangka panjang.
Pupung berharap pelatihan ini dapat memotivasi juru sembelih dan pemerintah daerah untuk terus mendorong konsumsi makanan halal.
Ia juga berterima kasih kepada PT PAU atas dukungan mereka dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Manager ER dan Security PT PAU, Hermawan Adi Santoso, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
PT PAU memiliki komitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial.
“Sebagai perusahaan, kami wajib melaksanakan CSR dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat Kabupaten Banggai,” ungkap Hermawan.
Kerja sama antara PT PAU dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Banggai terus ditingkatkan guna memastikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan daging halal, dapat terpenuhi.
Pelatihan juru sembelih halal ini diharapkan dapat memberikan jaminan atas kualitas daging konsumsi, mengingat mayoritas masyarakat Banggai beragama Islam.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan daging yang terjamin kehalalannya, sesuai dengan program kami,” tutup Hermawan.(*/bp01)