Bangkep, Banggaiplus.com – Lantaran menunggak tagihan rekening listrik Rp.29,9 juta. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sub ULP Salakan bertindak sesuai prosedur dengan memutuskan aliran listrik di Kantor DPRD Bangkep, Sulawesi Tengah, Kamis (28/3/2024).
Jumlah tunggakan tersebut terhitung selama tiga bulan sejak bulan Januari hingga Maret 2024.
Akibat pemutusan hubungan listrik tersebut, koridor serta beberapa ruangan komisi dan ruangan lainnya nampak gelap. Bahkan hampir seluruh baik itu anggota legislatif maupun ASN sekretariat DPRD tidak dapat beraktifitas. Pastinya, seluruh aktifitas dan agenda kerja aleg dewan Bangkep lumpuh total pada hari pertama pemutusan aliran listrik tesebut.
Sejumlah anggota legislatif yang hadir, menampakkan raut wajah kesal bahkan ada yang tak kuasa menahan amarah sampai mencak-mencak melihat situasi saat itu.
Informasi sementara, penyebab belum dilunasi tunggakan listrik tersebut, disinyalir adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) terkait dugaan masalah dalam pelaporan pertanggung-jawaban Uang Persedian (UP) tahun anggaran 2023.
Adanya persoalan itu sehingga, mengganggu sistem keuangan DPRD Bangkep tahun anggaran 2024.
Untuk memastikan hal tersebut sejumlah media menyambangi ruangan kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Bangkep, Nugrahaeni untuk konfirmasi. Namun sayang, menurut salah seorang staf sekrtariat, Sekwan tidak berada di tempat, dia tengah melaksanakan tugas luar daerah.
Akhirnya awak media yang diwakili oleh salah wartawan mencoba mengkonfirmasi Sekretaris DPRD Bangkep, Nugrahaeni melalui pesan WhatsApp.
Ketika dihubungi via WhatsApp (WA) ke nomor yang biasa digunakannya. Tak ada tanggapan terkait persoalan tersebut.
Dia hanya menyampaikan tanggapannya secara langsung ketika dia telah berada di kantornya.
“wass… nnt bagus kita ketemu diktr,” pesan WA Sekwan.
Hingga berita ini ditayang, jawaban Sekwan hanya sebatas pesan singkat WastApp dan tidak ada lagi tanggapan lanjutan. (bp-01)