Bangkep, Banggaiplus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi membuka masa sidang IV tahun anggaran 2025. Rapat paripurna yang digelar pada Jumat, (29/8/2025) menandai berakhirnya masa sidang III dengan berbagai agenda penting yang telah diselesaikan.
Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, dalam sambutannya menyampaikan, pembukaan dan penutupan masa sidang ini didasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). Banmus selanjutnya akan menyusun jadwal kegiatan dewan untuk masa sidang IV.
Arkam menjelaskan bahwa selama masa sidang III, DPRD Bangkep telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk perjalanan dinas dalam dan luar daerah, serta koordinasi dan konsultasi yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan pemerintahan daerah.
Beberapa agenda penting yang telah dirampungkan antara lain Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029, hingga perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perampingan Perangkat Daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diamanahkan. Dengan ini, kami tutup masa sidang III, dan untuk jadwal masa sidang IV akan segera dibahas oleh Banmus,” ujar Arkam.
Lebih lanjut, Arkam menyoroti keikutsertaannya bersama Bupati Bangkep, Rusli Moidady, dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Sebagai pimpinan lembaga, ia telah menandatangani perjanjian kesepakatan atau komitmen berdaerah antara DPRD dengan bupati, serta antara DPRD dengan KPK terkait upaya pencegahan korupsi.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pentingnya keselarasan antara usulan pokok pikiran (Pokir) wakil rakyat dengan visi dan misi bupati.
“Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” pungkas Arkam.(bp01/adv)