Luwuk, Banggaiplus.com – Lagi marak-maraknya Judi Online (Judol) belakangan ini, tak membuat tiga emak-emak mengikuti jejak “penjudi judol”, namun mereka lebih memilih judi remi menggunakan kartu.
Bukan untung malah buntung tiga emak yang seharusnya mengurus keluarga, akhirnya ini diseruduk, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, pada Selasa (19/08/2025) sore.
Ketiga emak-emak tersebut berinisial NC (61), RK (37), dan RN (54). Mereka diamankan di salah satu rumah warga sekitar pukul 17.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan tiga emak-emak tersebut. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di rumah tersebut. “Atas laporan dari warga, anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (20/08/2025) pagi.
Dari hasil penyelidikan, tim Resmob melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah uang tunai serta barang bukti lainnya. “Uang tunai yang diamankan sebesar Rp37.000 dan satu set kartu remi,” terang AKP Tio Tondy.
Ketiga ibu rumah tangga (IRT) tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka telah melakukan permainan judi,” jelasnya.
AKP Tio Tondy menegaskan bahwa Polres Banggai akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami berharap agar tidak melakukan tindakan pidana perjudian yang menjadi penyakit masyarakat. Kemudian bagi warga yang melihat atau mengetahui ada aktifitas melanggar hukum di lingkungan sekitar, agar jangan takut untuk melaporkan kepada aparat terdekat,” tandasnya.(*/bp01)
