Konsultasi Komisi II ke DBMPR Sulteng, Ternyata Bangkep Dapat Jatah Rp.54 Milyar untuk Infrastruktur Jalan

KONSULTASI - Rapat konsultasi Komisi II DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu, Kamis (7/8/2025). Rapat itu untuk memastikan penyelenggaraan dan pembangunan infrastruktur di Bangkep. (Foto: Istimewa)

Bangkep, Banggaiplus.com – Komisi II DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan kunjungan penting ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu, Kamis (7/8/2025), untuk memastikan penyelenggaraan dan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.

Rombongan Komisi II, yang terdiri dari Fauzan Muhammad, Uturinus, Burhan Alelaga, dan Erik Lauw, diterima langsung oleh Kepala Dinas DBMPR Sulteng, Dr. Faidul Keteng. Pertemuan ini menjadi wadah untuk membahas berbagai rencana dan usulan terkait peningkatan infrastruktur di Bangkep.

Wakil Ketua Komisi II, Fauzan Muhammad, membuka rapat konsultasi tersebut. Burhan Alelaga kemudian menyampaikan usulan terkait rencana pembangunan ruas jalan Saiyong-Alakasing sepanjang dua kilometer.

Uturinus menambahkan, dengan meminta DBMPR Sulteng memformulasikan program peningkatan infrastruktur jalan yang dapat mendukung perkembangan industri pariwisata di Bangkep yang semakin pesat.

Kepala DBMPR Sulteng, Faidul Keteng, mencatat semua permintaan yang diajukan oleh Komisi II DPRD Bangkep dan berjanji akan menindaklanjutinya dalam perencanaan mendatang.

Dalam wawancara dengan Banggaiplus.com pada Kamis (7/8/2025), anggota Komisi II menyampaikan optimisme, program pembangunan infrastruktur DBMPR Sulteng di Banggai Kepulauan akan terealisasi sesuai dengan alokasi anggaran yang telah dikucurkan melalui pergeseran dana APBD Sulteng, meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran.

Erick Lauw, seorang politisi dari PDI-Perjuangan, mengungkapkan keyakinannya berdasarkan pemaparan Faidul Kateng yang menunjukkan alokasi anggaran signifikan untuk sejumlah ruas jalan. Ia menyontohkan program Penanganan Infrastruktur Jalan di Bangkep Tahun Anggaran (TA) 2025 dan rencana penanganan infrastruktur jalan TA 2026.

“Untuk tahun anggaran 2025, kita mendapat jatah pemeliharaan rutin jalan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan besaran anggaran Rp. 300.000.000,” ujar Erick.

Selain itu, untuk tahun anggaran 2026, telah diusulkan program rekonstruksi jalan ruas Tobing – Sambiut sepanjang 12 kilometer dengan menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) dengan rencana anggaran sebesar Rp. 54.000.000.000. Erick optimis bahwa alokasi anggaran yang relatif besar ini dapat mengatasi masalah kerusakan jalan di wilayah tersebut.

“Dengan alokasi anggarannya yang relatif besar, dapat mengatasi masalah kerusakan jalan di Bangkep, salah satunya ruas jalan Tobing-Sambiut,” pungkas Erick dengan optimis. (bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version